ASN Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Tuban mengikuti turut pembukaan e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi bagi 15.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama tahun 2025 secara daring dari Aula PLHUT, Senin (16/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN Kemenag tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. Pembukaan e-learning ini diselenggarakan secara virtual dan dihadiri oleh pejabat dan ASN Kemenag dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag RI, Aceng Abdul Azis menekankan pentingnya peningkatan integritas dan kesadaran ASN dalam mencegah korupsi dan gratifikasi.
“Kami berharap melalui e-learning ini, ASN Kemenag dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya integritas dan pencegahan korupsi, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Aceng.
Aceng juga menambahkan e-learning ini akan membahas berbagai topik terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi, termasuk definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi, dan cara mencegah gratifikasi. “Dengan demikian, ASN Kemenag dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya selalu komitmen untuk meningkatkan integritas dan kesadaran ASN dalam mencegah korupsi dan gratifikasi. Dengan mengikuti e-learning ini, diharapkan ASN Kemenag Tuban dapat menjadi lebih profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Lai)