Tuban_Kemenag Tuban sukses menggelar acara Halal bi Halal Lintas Agama Kampung Moderasi Beragama dan Pembinaan Penyuluh Agama, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S. Ag, M. Pd. I, yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam H. Mashari, M.Ag, Kasi Pais Imam Syafi’i M.A, dan Kepala KUA Kecamatan Tuban, Imam Bukori, SH.MM. juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tuban, Lurah Kingking dan Sidomulyo, Kapolsek dan Kolamil Tuban, PD IPARI Tuban, dan FKUB. Dukungan dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan kerukunan dan moderasi beragama di Kabupaten Tuban, di JBS Hall Memorial Building GPdI, Karangsari Tuban. Senin, 5 Mei 2025.
Acara ini diikuti oleh 150 peserta dari lintas agama, termasuk penyuluh agama Islam PNS, PPPK, Non PNS, dan non-Muslim, serta perwakilan warga KMB dan Pdt di Kecamatan Tuban. Narasumber yang dihadirkan adalah Jamal Gofir dan Imanuel Huseno, yang memberikan materi tentang moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama.
Kegiatan Halal bi Halal ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tuban. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya moderasi beragama dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya kerukunan antarumat beragama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj. Umi Kulsum, S. Ag, M. Pd. I, menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang moderasi beragama dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan oleh Jamal Gofir dan Imanuel Huseno membahas tentang pentingnya moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan damai. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang bagaimana meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tuban.
Acara Halal bi Halal Lintas Agama Kampung Moderasi Beragama dan Pembinaan Penyuluh Agama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tuban. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya moderasi beragama dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat membangun masyarakat yang harmonis dan damai. Kemenag Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kerukunan antarumat beragama dan mempromosikan moderasi beragama di Kabupaten Tuban. *Uji