SubagTU(Humas)–Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggandeng Kantor Kejaksaan Negeri untuk bersama melakukan penandatanganan mou bersama. Giat yang dibungkus dengan rapat dinas tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT, Selasa (22/4/2025) dan dihadiri oleh semua pejabat Kemenag, baik struktural ataupun fungsional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum mengatakan, MOU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri Kab. Tuban dalam perspektif hukum. “Dengan kerja sama ini, kita dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap MOU ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi kerja sama yang lebih erat dan produktif antara kedua lembaga. “Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban Imam Sutopo, yang hadir bersama jajarannya, berharap kerjasama ini tidak sebatas penandatanganan mou saja. “Harus ada langkah kerjasama kongrit yang dihasilkan, kita akan liat dan pantau selama 3 bulan ini, apabila ada kerjasama yang nyata bisa kita laksanakan sampai dua tahun mendatang dan bisa diperpanjang kembali,” paparnya.
Pria berkaca mata ini berharap, dalam waktu dekat jika ada kegiatan yang melibatkan unsur satker bisa mengundang Kejaksaan. “Jika nada permasalahan silahkan datang di kejaksaan, manfaatkan kewenangan yang ada untuk membantu masalah hukum yang ada di kantor Kemenag ataupun di satkernya,” pungkasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati