Kabupaten Tuban Awali BRUS & BRUN Sejak 2020

Tuban(Humas)–Kabupaten Tuban Awali BRUS & BRUN Sejak 2020. Hal itu dikatakan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Lashari, saat menjadi pembina apel Senin (14/4/2025) di halaman kantor setempat. “Di kabupaten Tuban sudah melaksanakan program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) dan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) sejak tahun 2020 dan masuk dalam program inovasi program Tuban Bangga (Tuban mBangun Keluarga) yang meliputi Bimbingan perkawinan calon pengantin reguler dan mandiri, Brus, Brun dan pusaka sakinah,” terangnya.

Ia menginfokan, Bidang Urais Bisyar Kanwil Kemenag Jatim saat ini sedang mengusung program BRUS dan BRUN yang ditandai dengan launching bulan lalu oleh Kakanwil di MAN Sidoarjo. Ia berharap apa yang sudah dilakukan Kemenag Tuban bisa meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan pada masyarakat Kabupaten Tuban. “Semoga sinergi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Dukcapil lebih meningkat sehabis studi banding ke Bantul yang direncanakan tanggal 8 Mei mendatang,” harap pria asal kota Soto ini.

Mashari juga menyampaikan, Kepala Kantor saat ini sedang gencar melaksanakan bimbingan manasik di seluruh kabupaten Tuban. “Semoga dengan Bimbingan Manasik Haji kepada jemaah haji bisa menambah ilmu dan wawasan.

Pelaksanaan apel pagi diikuti oleh semua ASN Kemenag Tuban yang merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) begitu juga dengan pegawai Non ASN. (Lai)

Editor: Laidia Maryati