Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H di Kabupaten Tuban Tidak Terlihat

Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama tim BHR (Badan Hisab Rukyat) menggelar Rukyatul Hilal Idulfitri, 1 Syawal 1446 H pada Sabtu sore (29/03/2025) di menara pantau bukit Banyuurip Kecamatan Senori Kabupaten Tuban, dengan hasil hilal tidak terlihat. Selain tidak terlihat secara kasat mata, hal ini juga rukyatul hilal belum memenuhi syarat kriteria MABIMS.

Kriteria MABIMS adalah standar yang ditetapkan oleh Menteri Agama dari negara-negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk menentukan awal bulan hijriah, termasuk Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha, berdasarkan pengamatan hilal atau bulan sabit. Dalam kriteria tersebut, bulan baru Hijriah ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengatakan, walaupun tidak terlihat, namun Kementerian Agama tetap melaksanakan rukyatul hilal. “Selain memang sesuai perintah agama dan apa yang telah dilakukan Nabi, juga sebagai syiar Islam dan merupakan bagian dari layanan keagamaan dari pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan ini selalu dilaksanakan pada akhir bulan, bagaimanapun kondisi hilal pada waktu itu, jika ada perbedaan itu adalah hal yang wajar. “Dengan adanya agenda rukyatul hilal semacam ini, menjadi wahana untuk edukasi kepada masyarakat tentang ilmu falak, tentang ilmu perbintangan dan tentang ayat-ayat kauniyyah Allah SWT,” ujarnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari, yang juga sebagai Ketua Tim BHR mengatakan, mulai tahun 2022 lalu, pemerintah bersama negara-negara yang tergabung dalam MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) menyepakati dan menerapkan standart imkanurrukyah baru (NEO MABIMS), yakni tinggi hilal minimal 03° dan sudut elongasi minimal 6,4°.

Pria asal Kota Soto ini menjelaskan menara pantau rukyatul hilal bukit Banyuurip Senori Tuban merupakan satu dari dari 29 tempat pelaksanaan di Jawa Timur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pelaksanaan rukyatul hilal awal Syawal 1446 H ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat seperti Ketua DPRD Kabupaten Tuban Sugianto, perwakilan MUI, Ketua Pengadilan Agama, Pemda, Polres, Dandim, Forkopimca Senori, Tim BHR, BMKG dari Nganjuk, Pertamina blok Cepu, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, Pimpinan Pesantren, Kepala KUA, Penyuluh, DMI, beberapa Mahasiswa dari PT jurusan Ilmu Falah, para pemerhati Ilmu Falah dan lainnya termasuk undangan dari unsur perangkat desa setempat, wartawan serta tamu undangan dari luar kabupaten.

Sebelum di mulai rukyatul hilal dibacakan pemaparan oleh tim BHR yang diwakili oleh Nurpuat, Ketua APRI kabupaten Tuban. Ia menjelaskan ijtimak akhir Ramadan 1446 H terjadi tanggal 29 Maret 2025 pukul 17:59 WIB. “Tinggi hilal saat matahari terbenam di bukit Banyuurip -1 derajat 59 menit 29,95 detik, karena hilal masih di bawah ufuk (masih minus) maka hilal tidak mungkin bisa dilihat,” jelasnya. Data Matahari terbenam di Banyuurip pukul 17:42:24 WIB, sehingga rukyat di mulai saat matahari terbenam dan langsung selesai. Setelahnya diadakan sidang keputusan dari Pengadilan Agama dengan hakim tunggal Ketua PA Kabupaten Tuban Ali Hamdi dan panitera pengganti Kasiyanto, SH yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun perukyat yang melihat hilal. Sebelumnya juga diawali tausiyah dari perwakilan MUI Kabupaten Tuban oleh sekretaris MUI, Taufiqur Rohman.

Sebagai informasi pemerintah melaksanakan sidang isbat secara tertutup dimulai sekitar pukul 18.45 WIB. Baru setelahnya hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (lai)

Editor: Laidia Maryati