Plt. Kasubag TU Arifin menyampaikan ada sedikit kendala pencairan uang makan dan tukin (tunjangan kinerja) ASN Kemenag Tuban. “Uang makan dan tukin sebagian ada yang belum bisa dicairkan, bagi ASN yang belum mohon bersabar, hal ini dikarenakan ada perbaikan aplikasi Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) sebuah aplikasi dari Kementerian Keuangan yang digunakan untuk mengelola keuangan negara,” jelasnya, Senin (17/2/2025).
Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembina apel hormat bendera setiap tanggal 17 setiap bulan di halaman kantor setempat. Arifin juga menyampaikan pengembalian uang makan dan tukin bulan November dan Desember 2024 lalu saatnya mengembalikan dengan menggunakan e biling yang bisa didapatkan di keuangan. “Setelah mendapatkan E-Billing baru membayar lewat kantor pos atupun transfer ke bank,” lanjutnya.
Selain itu menurut pria dengan jabatan Perencana Madya ini, pemblokiran anggaran juga masih berlangsung. Ia menginfokan hari ini ada giat bimtek Aplikasi Srikandi bagi KUA dan Satker, karena seluruh pegawai harus memiliki akun.
Tak lupa ia minta doa untuk salah satu ASN Kemenag Tuban yang meninggal dunia. “Atas nama keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum bapak Saifudin Zuhri, semoga amal ibadahnya di terima di sisi Allah SWT, alfatihah,” ujarnya.
Apel ditutup dengan pembacaan doa oleh staf Kepegawaian Jauharudin yang mengajak seluruh peserta untuk senantiasa berdoa agar tugas dan pengabdian yang dijalankan selalu diberkahi dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. (Lai)
Editor: Laidia Maryati