Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sinergitas Program Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum di Aula PLHUT, Senin (20/1/2025).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Tuban berpesan kepada yang hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. “Tahun 2025 harus berubah, bersama kita tegakkan disiplin karena saat ini kedisiplinan sudah mulai luntur, secapek apapun saya, sebagai Kepala harus memberikan contoh, dengan niat yang kuat insyaallah ada ilmu yang bisa diimplementasikan ke daerah,” paparnya.
Ia menambahkan, Kepala KUA adalah ujung tombak Kemenag induk. Untuk itu supaya melakukan koordinasi dan komunikasi. Selain itu, lanjut Umi, ASN seyogyanya mengimplementasikan semboyan Logo Berakhlak yang artinya Berorientasi Pelayanan Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Sambutan Panitia disampaikan oleh Plt. Kasubag TU, Arifin. Ia berpesan, jika sudah menandatangani perjanjian kinerja mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hal ini merupakan amanah. “Kita sering mengadakan rencana aksi tapi sering bergeser, kaitannya dengan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) kita, jika tidak konsisten dengan rencana penarikan dana maka nilainya akan turun,” papar Arifin.
Selain itu penyerapan anggaran belanja kegiatan yang dimulai bulan Januari sehingga tidak ada lagi kegiatan yang menumpuk di akhir tahun dan dapat selesai di triwulan ketiga serta tidak ada program yang tidak terlaksana.
Acara dipandu oleh Perencana pertama Kemenag Tuban, Moh. Alvin Fahmi dan dilanjutkan dengan paparan program dari semua seksi dan kepala satker.
Diawali dari Dipa Sekjen yang diwakili oleh Perencana Muda Ali Baharudin. Paparan kerja Bimas IsIam dan Penzawa oleh Mashari, paparan rencana aksi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah disampaikan oleh Plt. Kasi PHU Moh. Anshori dan paparan rencana aksi seksi Pais dan PD. Pontren disampaikan oleh Imam Syafi’i.
Sedangkan paparan rencana aksi Seksi Pendidikan Madrasah dan MAN 1 Tuban disampaikan oleh Plt. Kasi Penma Ahmad Hudan Mabruri. Paparan rencana aksi MAN 2 Tuban disampaikan oleh Kepala Madrasah Tasmo. Paparan rencana aksi MTsN 1 Tuban disampaikan oleh Kepala Madrasah Ali Maghfur, MTsN 2 oleh Kepala Madrasah Moh. Qomarudin dan MTsN 3 oleh Kepala Madrasah Subiyanto. Untuk MIN 1 oleh Kepala Madrasah Moh. Fatah Yasin dan MIN 2 oleh Kepala Madrasah Moh. Mustain. Setelah Presentasi langsung di tanggapi oleh Kepala Kantor.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memperhatikan dokumen pelaksanaan anggaran. Sedangkan penandatanganan pakta integritas mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dokumen pakta integritas, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pejabat struktural dan fungsional Kemenag Tuban. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif dan tanya jawab mengenai masalah dan kendala yang dihadapi masing-masing seksi dan satker. (lai)
Editor: Laidia Maryati