Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum bersama jajaran mengikuti acara Bedah Perkin dan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2025 secara daring di Gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa (7/1/2025) dengan Kanwil Kemenag Jatim secara virtual.
Acara dibuka oleh Kabag TU Syaikhul Hadi dan dilanjutkan dengan pengarahan Kakanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar. Ia mengatakan perencanaan yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik.
“Mari betul-betul memperhatikan proses didaerah, hindari proses yang menimbulkan masalah di masyarakat, jaga perilaku, hati-hati, cermati dan teliti, sehingga dumas sekecil apapun bisa dihindari,” pesannya.
Tak lupa pria murah senyum ini mengingatkan untuk segera melakukan penilaian SKP tahun 2024. Setelahnya disampaikan ajaran oleh Perencana dari Kanwil Kemenag Jatim.
Sebelum dilaksanakan acara secara daring dengan Kanwil Kemenag Jatim, Kemenag Tuban melaksanakan acara yang sama secara internal. Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum memberikan beberapa arahan. “Kita harus menyambut loncatan-loncaran yang diselenggarakan Kemenag pusat ataupun kanwil, dimulai rapat tadi pagi sekitar jam 05.30 WIB, lanjut hari ini dan nanti malam ada tasyakuran,” ujarnya.
Ia meminta dengan padatnya kegiatan supaya dibikin senang, jangan dijadikan beban.
Rencana, tanggal 15-17 Januari ada penandatanganan perkin dalam rakerpim Jawa Timur. “Setelahnya tanggal 20 Januari ada kegiatan pra raker untuk Kepala KUA dan Ipari, di lanjutkan raker sekaligus penandatanganan perkin pada tanggal 25-26 Januari sekaligus perpisahan Kasubag TU,” terangnya. Ia mengimbau program kerja seyogyanya juga berbasis inovasi jangan hanya berbasis anggaran.
Hal lain yang disampaikan yaitu jabatan pengawas akan di hapus diganti jabatan pendamping satuan pendidikan. “Kita tunggu regulasinya,” imbuhnya.
Terkait regulasi lain, penyuluh agama IsIam yang memenuhi syarat bisa diusulkan sebagai Kepala KUA. “Karena jabatan Kepala KUA ada masanya yakni dua periode bukan jabatan seumur hidup,” lanjutnya.
Setelah penjelasan Kepala Kemenag dilanjutkan paparan program oleh Perencana, Arifin. Ada empat hal yang disampaikan. Pertama pelarangan pembayaran bagi tenaga honorer yang ikut PPPK bisa dibayarkan asal ada surat pernyataan. Kedua tentang perjalanan dinas, ketiga penarikan anggaran dan yang terakhir penggunaan aplikasi Srikandi, yang sudah diberlakukan mulai Januari tahun ini dan untuk KUA dan satker bulan Pebruari mendatang. (Lai)
Editor: Laidia Maryati