Tuban – KUA Revitalisasi Tuban menerima kunjungan istimewa dari Perancang Perubahan Perundang-Undangan Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Angga Hafiidh Fahrizal, SH, pada Jumat (27/12/2024). Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mashari, M.Ag, dan disambut langsung oleh Kepala KUA Revitalisasi Tuban, Imam Bukori, SH., MM, di Balai Nikah Haji dan Umroh Tuban.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang pencatatan pernikahan dan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja KUA. Kedua regulasi ini mengatur perubahan dalam pelayanan publik serta tata kelola di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait optimalisasi peran ASN di KUA.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Revitalisasi Tuban dan siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari MAN 1 Tuban. Dalam sambutannya, Kepala KUA Revitalisasi Tuban, Imam Bukori, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap perubahan regulasi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan KUA kepada masyarakat.

“Semoga melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi ini dengan baik demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ungkap Imam Bukori.

Angga Hafiidh Fahrizal memaparkan poin-poin utama dari PMA 22/2024 dan PMA 24/2024, sekaligus menekankan pentingnya sinergi antara regulasi baru dan implementasi di lapangan.

“Kita perlu memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga panduan praktis untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegas Angga.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan KUA Revitalisasi Tuban di masa mendatang.. (Uji PAIF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *