Sosialisasi Jemaah Haji Cadangan, ini Penjelasan Kakankemenag Tuban

Kab.Tuban(Humas)–Sebanyak 558 Jemaah Haji urut porsi tambahan, lansia dan
cadangan tahun 2025 mendapatkan sosialisasi dan penjelasan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum. “Alhamdulillah Senin sore kemarin kami mengumpulkan undangan kurang lebih sekitar 558 orang, dengan rincian tambahan urut porsi 53 jemaah, cadangan 473 jemaah dan keluarga lansia 32 jemaah, untuk kami sosialisasikan beberapa hal penting,” ujar Umi, Selasa (24/12/2024).

Kepala Kantor menyampaikan jika tidak ada perubahan kloter pertama 2025 masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Yang perlu disiapkan untuk jemaah haji cadangan adalah membuat surat pernyataan, jamaah cadangan harus siap ditempatkan di kabupaten mana saja. “Untuk
lansia terdapat 32 jemaah usia paling muda 84 tahun, kuota lansia diberikan 5%, apabila di panggil tidak siap walaupun lansia diharuskan membuat pernyataan,” terang Umi.

Kuota jemaah haji di Kabupaten Tuban ada 1.062 jemaah, telah menyelesaikan paspor sekitar 850 jemaah, sedang 132 orang belum ada laporan. “Jemaah harus mengikuti jadwal yang sudah di tentukan dan segera melaporkan ke pihak Kemenag, untuk anak apa bila dipanggil jika belum di usia 18 tidak boleh berangkat,” imbuhnya.

Hal penting lainnya yang disampaikan kepala Kantor yaitu:
1. Jemaah agar bersiap untuk melunasi, biaya tahun lalu sekitar 97 juta atau 60% dibebankan ke jemaah dan 40 % dari dana optimalisasi.
2. Persyaratan administrasi harus segera disiapkan (paspor), bisa diurus mandiri oleh jemaah, dan dapat juga di urus secara kolektif melalui KBIHU masing-masing, jika paspor sudah siap lanjut biovisa di seksi PHU Kankemenag Kab. Tuban.
3. Pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing kecamatan.
4. Jemaah diharapkan mengikuti bimbingan manasik haji. Dari KUA ada 6 kali pertemuan, di Kabupaten ada 2 x pertemuan.
5. Jemaah harus memahami bahwa ditanah suci berkumpul dengan jemaah negara lain, yang paling berat nanti ketika pada waktu di Arafah, Muzdalifah dan Mina. (lai)

Editor: Laidia Maryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *