Sebanyak 144 Penyuluh Agama Islam Kabupaten Tuban melaksanakan CAT (Computer Assisted Test), yaitu sistem yang menggunakan komputer untuk membantu proses seleksi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum usai monitoring pelaksanaan kegiatan di MAN 1 Tuban menjelaskan, diadakannya CAT bagi Penyuluh Agama Islam PNS, PPPK dan Honorer adalah untuk mengukur kompetensi para penyuluh agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi meningkatkan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.
“Hal ini menindaklanjuti Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1226 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN,” ujarnya Kamis sore (19/12/2024).
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menambahkan 144 peserta CAT dibagi di beberapa titik lokasi ujian. “Ada di MAN 1 sejumlah 90 orang, di MTsN 1 sebanyak 31 orang dan di MIN 1 sejumlah 23 orang, semua peserta memakai pakaian putih hitam, dan alhamdulillah pelaksanaan yang dimulai pukul 13.00 WIB hari ini berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan CAT evaluasi dilaksanakan serentak sesuai pembagian per Provinsi sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.
Kantor Kementerian Agama memfasilitasi ruangan untuk pelaksanaan CAT evaluasi dimaksud, jika terletak di wilayah yang jauh dan sulit menjangkau Kab/Kota, maka CAT evaluasi dapat dilakukan di Kantor KUA terdekat. Terakhir, pelaksanaan uji CAT Evaluasi dilakukan secara online melalui aplikasi catpenais.com, dan disarankan menggunakan laptop dan terhubung dengan internet. (Lai)
Editor: Laidia Maryati