Peringati HUT KORPRI ke-53, Kemenag Tuban Laksanakan Upacara

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh pada tanggal 29 November 2024 hari ini, Kementerian Agama Kabupaten Tuban melaksanakan upacara di halaman kantor setempat.

Bertindak sebagai Pembina Upacara Kepala Kantor Umi Kulsum membacakan sambutan Presiden Prabowo Subianto.
Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Beberapa pesan penting presiden untuk dipedomani, pertama, perkuat solidaritas dan kerjasama Korpri, jadikan Korpri simbol persatuan kolaborasi dan stabilitas nasional melalui kerjasama dengan seluruh komponen bangsa.

Kedua, dorong inovasi dan efisiensi utamakan pelayanan cepat hemat dan transparan melalui teknologi digital dan e government. Ketiga perkuat integritas dan disiplin, tunjukkan integritas tinggi disiplin dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

Keempat, pastikan akses pangan sehat, bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Kelima, cukup ketahanan energi transisi ke energi terbarukan, kurangi impor dan tingkatkan efisiensi. Ke-enam, turunkan kemiskinan, kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait dan yang terakhir jaga netralitas dan loyalitas ASN, tetap netral dalam politik setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Usai membacakan Sambutan Presiden Umi Kulsum mengajak menghidupkan KORPRI kembali. “Korpri di Kantor kita ini mati, mari bersama kita hidupkan kembali dengan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kompetensi ASN,” pesannya. Selain itu ia mengajak ASN untuk terus meningkatkan kedisiplinan. “Kedidiplinan harus kita terapkan dengan penuh kesadaran,” imbuhnya.

Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 adalah ‘Korpri untuk Indonesia’, yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.

Korpri merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhimpun. Organisasi ini didirikan secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. (lai)

Editor: Laidia Maryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *