Penyuluh Agama Islam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Hal itu dikatakan oleh salah satu Penyuluh Agama Islam PPPK asal Kecamatan Singgahan Abdul A’la di ruang Podcast Kemenag Tuban, Jumat (25/10/2024).

“Ada empat fungsi penyuluh agama Islam yaitu Informatif, Edukatif, Advokatif, Konsultatif,” tegasnya di hadapan Pranata Humas Kemenag Tuban, Laidia Maryati. Selain itu penyuluh agama dapat berperan sebagai penghubung dalam membangun keharmonisan dan toleransi antar umat beragama. “Kami memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada di kecamatan Singgahan,” imbuh finalis Penyuluh Teladan Nasional 2022 lalu ini.

Penyuluh Agama Islam tidak hanya menjalankan tugas sebagai Penyuluh kepada masyarakat umum saja, tapi kepada kelompok-kelompok anak muda seperti yang dilakukan Ulil Arham Penyuluh Agama Islam PPPK dari Kecamatan Senori. “Kami menyentuh langsung pembinaan kepada anak muda, dengan membuka taman baca terbuka (bongkar pasang) seminggu sekali setiap malam Jum’at,” tuturnya. Ia beralasan karena santri pondok di Senori liburnya Jum’at jadi menggunakan momen hari tersebut untuk menyedot pembaca.

Secara umum tugas Penyuluh Agama Islam adalah melaksanakan dan mengembangkan dan mengembangkan kegiatan bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama .

Ada 8 bidang garapan penyuluh agama Islam, yaitu kerukunan umat beragama, pencegahan radikalisme dan aliran menyimpang, penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pengentasan buta aksara Al-Qur’an, pembentukan keluarga sakinah, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat, penyelesaian sertifikasi wakaf serta pengenalan dan pengelolaan produk halal.

Usai podcast Laidia Maryati Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menginformasikan pihaknya membuka kesempatan kepada keluarga besar Kementerian Agama untuk menyampaikan program-programnya melalui studio podcast yang dikelolanya. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk menyampaikan program-program kerja ataupun informasi lainnya di studio podcast, baik itu dari penyuluh agama, guru, kepala madrasah, kepala KUA dan lainnya,” pungkasnya. (lai)

Editor: Laidia Maryati