Pjs. Bupati Tuban Agung Subagyo menjadi Inspektur Apel pada Peringatan Hari Santri dengan peserta ribuan di Sport Center Kabupaten Tuban, Selasa (22/10/2024). Pria kalem ini membacakan sambutan Menteri Agama. Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Kyai Haji Hasyim Asy’ari.

Dalam fatwa “Resolusi Jihad” itu Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari menyatakan bahwa “…berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu ‘ain (yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh.”

Peristiwa Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa 10 November 1945. Tanpa adanya peristiwa Resolusi Jihad, belum tentu terjadi peristiwa 10 November.

Peringatan Hari Santri Nasional ini mengambil tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menjelaskan apel Peringatan Hari Santri ini diikuti oleh ribuan santri dari berbagai elemen. “Ada pejabat, organisasi masyarakat, ASN, Guru dan siswa,” ujarnya.

Ia berharap sinergitas kegiatan hari santri nasional antara Kementerian Agama dan Pemda Kabupaten Tuban tahun depan bisa lebih semarak dan bermakna.

Hadir juga Sekda Kabupaten Tuban bersama seluruh para pejabat. Bertindak sebagai perwira upacara Kabag Kesra Joko Sarwono, komandan upacara Camat Tuban Moch. Dani Ramdhani, Pembaca naskah UUD Kepala MIN 1 Tuban

Fatah Yasin, pembaca ikrar santri Penyuluh Agama Islam Fungsional Khoirul Muqim, pembaca resolusi jihad Kepala KUA Merakurak Nurul Yaqin Anas, pembaca doa Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kab. Tuban KH. Miftahul Asror, pengibar bendera merah putih paskibraka MAN 1 Tuban, paduan suara oleh IGRA kabupaten Tuban dan hiburan dari siswa MTsN 1 dan MAN 1 Tuban.

Sebagai informasi, pelaksanaan peringatan hari santri tanggal 22 Oktober ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. (lai)

 

Editor: Laidia Maryati