Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Soko menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) yang diikuti oleh 7 pasang calon suami istri. Acara yang berlangsung di aula KUA Soko, Senin (7/10/2024) ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para catin terkait kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Bimbingan ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni Kepala KUA Soko Fatkur Rohman, Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB), dan Penyuluh Agama Islam.
Kepala KUA Soko, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan mental dan spiritual bagi pasangan yang akan menikah. “Pernikahan adalah ikatan yang suci, oleh karena itu, persiapan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mental dan spiritual untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya. (Mstn/lai)

Editor: Laidia Maryati