Pengurus dan anggota DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti seminar “Cegah Kawin Anak untuk mewujudkan Generasi Berkualitas” secara daring di Gedung PLHUT, Kamis (26/9/2024).
Penasehat DWP Kemenag RI, Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya menyampaikan tentang bahaya perkawinan dini. “Pernikahan dini dapat menyebabkan berbagai bahaya, termasuk resiko kesehatan seperti komplikasi kehamilan, kurangnya pendidikan, dan terbatasnya peluang ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, seringkali ada tekanan sosial dan psikologis, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan hilangnya identitas diri. “Ini dapat menghambat perkembangan individu dan kesejahteraan secara keseluruhan,” terang wanita cantik dan smart ini. Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak. Ia mengajak semua yang hadir untuk ikut menciptakan generasi yang berkualitas.
Seminar Cegah Kawin Anak ini bekerja sama dengan Direktorat Penais Ditjen Bimas Islam dan di pusatkan di hotel Aryaduta Medan. Acara dibuka oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimas Islam, Cecep Khairul Anwar.
Selanjutnya diskusi panel tentang kebijakan program dan strategi nasional cegah kawin anak oleh Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda dari Kemenko PMK.
Kemudian materi advokasi dan pemenuhan hak anak di Indonesia oleh Dewi Sri Sumanah (Savethe Children) dan materi berikutnya Kebijakan Kementerian Agama dalam Program Cegah Kawin Anak oleh Ahmad Kosbi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara.
Ditemui usai acara, Ketua DWP Kemenag Kabupaten Tuban, Azizatur Rohmah Nurpuat berharap, dengan kegiatan ini seluruh anggota dan pengurus DWP Kemenag Tuban bisa bertambah pengetahuan tentang dampak terjadinya perkawinan anak yang belum cukup usia. “Selain itu juga untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah terutama Kementerian Agama dalam mencegah terjadinya pernikahan anak. (Lai)
Editor: Laidia Maryati