BimasIslam(Humas)– Sebanyak 2.250 buku nikah dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Senin (02/09/2024). Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Kakankemenag Tuban, Kasubag TU, Kasi Bimas Islam, Forkopimca Jenu, Ketua APRI, Ketua Paguyuban KUA, Kepala KUA Kecamatan Tuban, Merakurak, Plumpang, Semanding, Pranata Humas, Pengawas Madrasah, Pengelola BMN dan sejumlah ASN Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Umi Kulsum mengucapkan terimakasih kepada Seksi Bimas Islam selaku leading sektor dan kepada Perwakilan Camat, Polsek dan Danramil atas kehadirannya. “Semoga sinergi ini bisa terus berlanjut ke program lain dan bersinergi dengan KUA setempat,” kata Kepala Kemenag Tuban.

Pemusnahan ini dilakukan agar buku nikah tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena buku kutipan akta nikah tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Pemusnahan 1.125 pasang buku nikah ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab buku nikah sangat mungkin dipakai untuk memasukkan data orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu,” tegas,” tegas Umi.

Kepala Seksi Bimas Islam, Mashari, menambahkan buku nikah yang tidak terpakai ini dihapus dengan cara dibakar karena alasan kadaluwarsa dan rusak dari beberapa KUA di Kabupaten Tuban tahun 2022.
“Pembakaran ini dilaksanakan setelah mendapat surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim, nomor: B-601005/Kw.13.01/KS.01.6/08/2024 tanggal 20 Agustus tentang Persetujuan Pemusnahan Blangko Nikah,” ujarnya.

Pria jebolan UINSA Surabaya ini menambahkan, setelah mendapat persetujuan, pihaknya melaksanakan penghapusan dengan cara membakar dokumen nikah. “Dengan penghapusan itu diharapkan tercipta tertib administrasi pengelolaan BMN, dan buku nikah dapat disalurkan dengan baik sesuai alokasi,” sambung Mashari.

Ditempatkan di salah satu KUA karena KUA merupakan tempat pendistribusian buku nikah. Harapannya masyarakat dan pejabat tahu dan faham bahwa buku nikah yang tidak terpakai itu di musnahkan. (lai)

 

Editor: Laidia Maryati

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *