KUA. Bangilan(Humas)–Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangilan mengadakan giat Safari Sakinah di MTs Alfalah, di kecamatan setempat Senin, (29/7/2024) yang diikuti oleh siswa dan siswi lembaga tersebut.

Abdul Ghofir, Kepala KUA Kecamatan Bangilan membuka acara dengan memaparkan adanya kegiatan tersebut. “Safari Sakinah merupakan kegiatan penyuluhan di sekolah dan madrasah untuk mencegah pernikahan usia dini dan stunting,” ujar pria berkaca mata ini. “Menurut UU No 16 tahun 2019, usia menikah minimal adalah 19 tahun untuk pria dan wanita,” tambah pria kelahiran Kota Pudak tersebut.

Ia mengaku kegiatan ini sudah dilaksanakan beberapa kali di Kecamatan Bangilan. Tahun kemarin di SMA Bangilan, SMP 1 Bangilan dan SMP 2 Bangilan. “Alhamdulillah hari ini terlaksana di Mts Alfalah dan besok di MA Alfalah,” terangnya.

Setelah dibuka oleh Kepala KUA Bangilan, acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bangilan, Nurul Kamila. Menurutnya menikah bukan hanya tentang cinta, tetapi menikah perlu kesiapan finansial dan mental. “Mumpung kalian masih remaja, kembangkan potensi kalian, apa hobi kalian dan apa yang disukai, selama itu positif, kembangkan,” ujarnya.

Bersama para siswa, Nurul Kamila menyerukan yel-yel Safari Sakinah. “Pernikahan Dini, No! Cegah Pernikahan Dini! Remaja Sehat! Remaja Bermartabat! Bebas Stunting!” (NK/lai)

 

Editor: Laidia Maryati