P enzawa(Humas)–Sebanyak 1.198 bidang tanah Wakaf di Kabupaten Tuban belum bersertifikat. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum saat memberikan materi Kebijakan Wakaf dalam acara Bimtek Persertifikatan Tanah Wakaf bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tuban di Kecamatan Jenu tepatnya Kantor MWC NU kemarin siang didampingi Kepala KUA setempat, Ahmad Iswoyo.

“Ada 2.751 bidang tanah wakaf, 1.553 bidang sudah bersertifikat dan 1.198 bidang belum bersertifikat,” paparnya.
Wanita enerjik ini berpesan kepada organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadyah bersama banomnya untuk ikut mensosialisasikan tanah wakaf yang masih belum selesai pengurusannya sekaligus mendatanya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh penulis, bulan September 2021 ada 2.233 bidang tanah wakaf. Yang sudah tersertifikasi sebanyak 1.178 bidang dan yang belum tersertifikasi ada 1.055 bidang. Artinya selama masa kurun waktu tersebut ada penambahan tanah wakaf sebanyak 518 bidang, bersertifikat 375 bidang dan yang belum bersertifikat 143 bidang.

Menambahkan apa yang disampaikan Kepala Kantor, Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Tuban Mashari menuturkan kendala tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. “Pertama para wakif sudah banyak yang meninggal, sementara ahli warisnya berdomisili di luar kota Tuban, kedua pengurus nadzir banyak yang sudah meninggal dan belum ada pergantian,” bebernya Rabu (24/7/2024).

Masih menurut Mashari, selain hal tersebut diatas juga masih adanya tanah wakaf sudah ber- AIW tapi belum disertifikatkan karena persyaratan belum lengkap. “Ada yang sengketa dan ada yang sebagian belum dipisah, kemudian sebab lainnya tanah wakaf masih banyak yang belum atas nama wakif dan belum diatasnamakan wakif karena butuh biaya,” imbuhnya.

Materi lain yang disampaikan pada kesempatan tersebut adalah Kebijakan BWI oleh Ketua BWI Miqdaruridlo, MH, Peran Nadzir Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf oleh Kasi Bimas Islam Drs. Mashari, MA, Pengembangan Wakaf Produktif oleh Pengurus BWI Dr. M. Yasir, e-Wakaf oleh BPN Gerry Baihaqi dan e-AIW dari Kemenag Tuban Imam Syafi’i, MA.

Adapun undangan yang hadir adalah Camat Jenu yang dalam hal ini di wakili oleh Ali Imron, seluruh Kepala Desa, Takmir Masjid, Nadzir Perorangan, Nadzir Organisasi, Nadzir Badan Hukum, Pranata Humas Kemenag Tuban, Penyuluh Agama Islam baik Fungsional, PPPK ataupun honorer, Ormas Keagamaan baik dari NU, Muhammadyah, Muslimat, Fatayat dan Aisyiah. (lai)

Editor: Laidia Maryati