Tuban_Kemenagtuban.com), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi kebijakan pendaftaran dan pembatalan Haji Reguler di Aula L2 PLHUT Kemenag Tuban. Acara ini dihadiri oleh 47 peserta, terdiri dari pejabat Kemenag Tuban, Kepala KUA se-Kabupaten Tuban, Ketua KBIHU, Penyuluh Agama Islam, dan perwakilan bank syariah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait tentang kebijakan terbaru pendaftaran dan pembatalan Haji. Diharapkan dengan sosialisasi ini, pelayanan kepada calon Jemaah Haji di Kabupaten Tuban dapat semakin optimal.
Berikut rincian peserta sosialisasi:
Kepala Kantor Kemenag Tuban: Hj. Umi Kulsum
Plt. Kasi PHU: Ansori
20 Kepala KUA Se Kabupaten Tuban
13 Ketua KBIHU
Penyuluh Agama Islam
Masing-masing Pimpinan BPS BPIH (BSI, Panin Syariah, Sinar Mas Syariah, Bank Jatim Syariah)
Acara sosialisasi berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 11 Juni 2024
Waktu: 08.00 WIB – Selesai
Tempat: Aula L2 PLHUT Kemenag Tuban
Susunan acara sosialisasi:
Pembukaan oleh pembawa acara
Pelaporan oleh Plt. Kasi PHU

Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, diikuti dengan pelaporan dari Plt. Kasi PHU Ansori.
Dalam sambutannya, Hj. Umi Kulsum menyampaikan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan dan prosedur pendaftaran serta pembatalan Haji. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada semua pihak terkait, sehingga proses pendaftaran dan pembatalan Haji dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Hj. Umi Kulsum juga memberikan materi tentang kebijakan dan Inovasi dalam pendaftaran, pembatalan, dan pelimpahan porsi Haji. Beliau menekankan perlunya inovasi dalam pelayanan Haji untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi para calon Jamaah. “Inovasi dalam pelayanan Haji adalah kunci untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan memudahkan para calon jamaah dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasi PHU Ansori. Para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman mengenai berbagai aspek pendaftaran dan pembatalan Haji. Sesi ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Penyuluh agama Islam dan pimpinan BPS BPIH yang hadir juga memberikan masukan berharga mengenai pelayanan haji, yang diharapkan dapat membantu dalam penyempurnaan kebijakan dan prosedur yang ada.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan harapan bahwa semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan lebih baik dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah Haji. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan dan Inovasi dalam pendaftaran dan pembatalan Haji, diharapkan pelayanan kepada para calon Jamaah Haji dapat terus ditingkatkan.9bANG UJI/PAIF).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *