Senori(Humas)–Kementerian Agama Kabupaten Tuban bersama Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) telah melaksanakan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M pada Ahad sore (10/03/2024), di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori Kabupaten Tuban dengan hasil hilal tidak terlihat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah meluangkan waktu untuk hadir. “Demi kebersamaan baik pada tusi seksi Bimas Islam atau seksi lainnya segenap pejabat mohon hadir untuk saling memberikan support,” ujarnya.
Ia mengajak keluarga besar Kemenag Tuban untuk mengawali semua kegiatan dengan sinergi yang baik semua pihak. “Sinergi yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik, untuk itu karena baru beberapa hari kami dilantik sebagai Kakankemenag Tuban mohon dukungan semua pihak semoga bisa meningkatkan kinerja Kemenag Tuban yang sudah baik menjadi semakin baik,” lanjutnya.
Mantan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban ini menghimbau supaya menara rukyatul hilal tidak hanya dikunjungi 3 kali setahun, tapi bisa dikunjungi juga oleh para siswa jurusan agama untuk praktek ilmu falak.
Ketua MUI Kabupaten Tuban KH. Abdul Matin Jawahir dalam sambutannya menyampaikan andai Muhammadiyah mau naik sedikit dan NU turun sedikit mungkin bisa klop,” ujarnya disambut riuh tawa hadirin. Menurut Muhammadyah muncul hilal setengah derajat saja sudah dihitung satu dan sudah masuk. “Karena Muhammadiyah menggunakan konsep rukyah bil ‘ilmi (hisab) dengan konsep wujudul hilal, yaitu yang penting hilal sudah wujud, walaupun kurang dari 2 derajat sudah jatuh tanggal,” jelasnya.
Lebih lanjut Kyai melek IT ini menyampaikan, NU juga pemerintah Indonesia menggunakan rukyah bil fi’li dengan konsep imkanurru’yah.
Posisi hilal bisa dikatakan jatuh tanggal kalau minimal sudah 2 derajat. Maka kalau posisi hilal di atas dua derajat pasti NU dan Muhammadiyah sama penanggalan hijriyahnya. Sebaliknya kalau di bawah 2 derajat pasti beda, Muhammadiyah mengatakan bahwa hisab yang dilakukan juga rukyah, yaitu rukyah (melihat) dengan ilmu pengetahuan, maka Muhammadiyah mengatakan rukyah bil ‘ilmi, alasannya hukum alam itu punya sifat kepastian.
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari menjelaskan pelaksanaan rukyatul hilal awal Ramadhan 1445 H ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat. Alhamdulillah Ketua MUI Kabupaten Tuban KH. Abdul Matin Jawahir berkenan rawuh bersama pengurus, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tuban Mufi Ahmad Baihaqi, Pemda, Polres, Dandim, Forkopimca Senori, Tim BHR, BMKG, Pertamina blok Cepu, Majlis Tarjih Muhammadiyah, Lajnah Falakiyah NU, Pimpinan Pesantren, Kepala KUA, Penyuluh, Kepala Satker, Pranata Humas, beberapa Mahasiswa dari PT jurusan Ilmu Falak, para pemerhati Ilmu Falak dan lainnya termasuk undangan dari unsur perangkat desa setempat serta tamu undangan dari luar kabupaten. Keputusan hilal tidak terlihat dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Ihsan dan panitera Busiril.
Tim BHR Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Kepala KUA Plumpang Nurpuat menyebutkan ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan, bahwa
hasil hisab ini harus tetap dibuktikan dengan fakta di lapangan, yakni hasil pemantauan (rukyat) hilal, adakah yang berhasil melihat ataukah tidak.
“Semua hasil hisab awal Ramadhan 1445 H ini secara astronomis belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Neo MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 03 derajat dan elongasi matahari-bulan minimal 6,4 derajat,” pungkasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati