Kab.Tuban(Humas)–Sebanyak 358 Jemaah Haji kuota cadangan mendapatkan sosialisasi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler tahun 1445 H. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung PLHUT Kemenag Tuban, Jumat (12/1/2024).

Kasi Haji Kemenag Tuban Ashabul Yamin menjelaskan kegiatan ini dibagi menjadi tiga angkatan. “Pertama hari Kamis ada dua angkatan pagi dan siang masing-masing 125 dan sisanya hari ini,” ujarnya. Menurutnya hal itu dilakukan karena keterbatasan tempat.

Masih menurut Yamin, semua jemaah haji cadangan memiliki kesempatan untuk diberangkatkan. Hal tersebut berdasarkan surat edaran dirjen PHU Nomor : B – 09040/DJ/Dt.II.II/KS.02/01/2024 tentang pelunasan bipih. “Tahun ini JH yang masuk kuota cadangan juga diwajibkan untuk melakukan pelunasan,” imbuhnya.

Untuk skema pelunasan tahap pertama tanggal 10 Januari – 12 Pebruari 2024. “Sedang tahap kedua tanggal 6 Maret sampai 26 Maret,” imbuhnya.
Hal ini atas anjuran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Jatim bahwa cadangan dianjurkan untuk melakukan pelunasan dan mengisi surat pernyataan. “Tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, jemaah dipersilahkan untuk mengusulkan pendampingan dan penggabungan,” lanjutnya.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Moh. Qosim saat memberikan pembinaan mengingatkan jemaah haji untuk mempersiapkan diri dari sekarang. “Meskipun cadangan tapi insyaallah berangkat untuk memenuhi kuota, untuk itu mulai tata dan perbaiki niat, latihan dari sekarang, hindari rofats, jidal atau berbantahan,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh jemaah agar tidak pesimis. “Harus optimis yakin selalu berdoa kepada Allah walaupun posisinya cadangan,” tuturnya.

Sebagai informasi, besaran biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk Embarkasi Surabaya sebesar 60.526.334 atau lebih malah Rp 4.480.162 dari besaran bipih yang disepakati oleh DPR RI dengan Kemenag sebesar Rp 56.046.172. Dengan besaran bipih ini, jemaah haji kabupaten Tuban melakukan pelunasan sebesar Rp 35.526.334, itu karena sudah dipotong dengan setoran awal 25 juta. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *