Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau SKTT CPPPK Kementerian Agama Kabupaten Tuban diadakan Selasa (12/12/2023) yang dipusatkan di MAN 1 Tuban.
“Sebanyak 76 peserta SKT Tambahan mengikuti tes dengan tertib, para peserta seleksi adalah yang dinyatakan lolos dari tes sebelumnya,” ujar Moh. Qosim Plt. Kakankemenag Tuban saat memantau di lokasi didampingi Kepala MAN 1 Tuban, Hudan Mabruri.
Qosim juga menyampaikan bahwa peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK. “Alhamdulillah semua peserta sudah mengetahui jadwal dan ketentuan dengan baik, sehingga pelaksanaan tes tidak ada masalah,” tandasnya.
Analis Kepegawaian Kemenag Tuban, Cindy Lisdiani menuturkan pelaksanaan tes dilaksanakan dalam dua tahap yakni computer assisted test (CAT) diselenggarakan BKN, lalu SKTT moderasi beragama di masing-masing wilayah kemenag kabupaten/kota.
“Kegiatan ini diatur dalam pengumuman yang diedarkan oleh Sekjen, nomor P-8728/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2023 tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun anggaran 2023 dan kegiatan ini dibagi 2 sesi, satu sesi 2 ruang,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh peserta CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu atau calon yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” imbuhnya.
Sebagai informasi peserta wajib membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku dan kartu tanda peserta ujian asli yang telah dicetak. Peserta memakai pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih celana atau bawahan gelap dan untuk peserta perempuan menggunakan jilbab warna gelap.
Sesi Pertama dimulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB yakni selama 90 menit dan sesi 2 pukul 09.30 sampai dengan pukul 11.00 WIB. Materi meliputi komitmen kebangsaan, toleransi, nanti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi.
Total soal 60 butir yang terdiri dari bagian 1 sejumlah 20 butir dengan bobot nilai benar dan salah dengan nilai maksimal 20, kemudian bagian 2 sebanyak 40 butir soal dengan bobot nilai paling tinggi 4 paling rendah 1 tidak dijawab 0 dengan nilai maksimal 160. (lai)
Edtor: Laidia Maryati


