Angka perceraian di Kabupaten Tuban mulai menunjukan angka penurunan yang signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari, pada tahun 2021 angka perceraian mencapai 2.018 kasus, tahun 2022 angka perceraian mulai menurun menjadi 1.909 kasus dan tahun 2023 per Oktober mengalami penurunan yang signifikan yakni tercatat 624 kasus.

Hal ini disampaikan saat Mashari memberikan materi dalam acara Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMAN 3, Selasa (5/12/2023). “Kegiatan ini adalah bentuk kerjasama kami dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban yang digawangi oleh Bagian Tata Pemerintahan & Kesra dan ini adalah titik terakhir di tahun 2023,” ujarnya.

Ada lima titik kegiatan di kabupaten Tuban yakni Senori, Montong, Grabagan, Merakurak dan Semanding. “Karena daerah-daerah tersebut termasuk besar angka perceraian ataupun pernikahan dini,” ujarnya. Tidak hanya perceraian yang mengalami penurunan yang sangat signifikan, pernikahan dini yang terjadi juga ikut mengalami penurunan. “Untuk pernikahan dini tahun
2022 ada 516 kasus (rangking 10 Jatim) dan tahun 2023 ini mulai bulan Januari – November 2023 ada 336 kasus,” paparnya.

Mashari berharap kerjasama yang baik ini antara Kemenag dan Pemkab Tuban bisa dilanjutkan di tahun 2024. “Kami dari Kementerian Agama sejak tahun 2018 sudah melaksanakan bimbingan calon pengantin dimana hal tersebut diatur dalam
Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin,” paparnya.

Masih menurut Mashari, selain bimbingan perkawinan untuk calon pengantin juga ada program Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), Brun (Bimbingan Remaja Usia Nikah), Pusaka Sakinah yang pesertanya adalah para pasangan yang sudah lebih dari lima tahun menikah dan Bimwin Mandiri (non DIPA) yang dimulai tahun 2011. “Kemudian pada bulan Mei lalu Bupati Tuban Mas Lindra bersama seluruh jajaran Kemenag dan instansi terkait melaunching secara resmi program Tuban Bangga (Tuban mBangun Keluarga) karena sangat prihatin dengan adanya berbagai masalah keluarga tersebut,” jelasnya.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kabag Tata Pemerintahan & Kesra Pemkab Tuban, Joko Purnomo dan dihadiri oleh jajaran Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kepala SMAN 3, Camat dan Kepala KUA setempat. “Adapun peserta sejumlah sekitar 150 orang, terdiri dari Kepala Desa dan perangkat, PKK kecamatan dan desa, guru dan siswa SMKN 3 Tuban yang terletak di wilayah kecamatan Semanding,” kata pria jebolan SMAN 1 Tuban ini.

Ia berharap kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk kerjasama yang signifikan di kabupaten Tuban untuk menurunkan angka perceraian dan pernikahan dini di kabupaten Tuban.

Sekretaris Camat Semanding Dwi Putri Noviani berpesan kepada siswa supaya tetap semangat mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. “Jangan puas hanya sampai SMA, fokus dulu di pendidikan, buat orang tua kalian bangga,” ujar wanita lajang ini.

Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 3 Tuban juga sangat berterima kasih sudah menunjuk lembaganya ditempati kegiatan ini. Selain pemateri dari Kemenag juga ada pemateri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Dipenghujung acara Kepala KUA kecamatan Semanding Haris Rihandoko memimpin doa. (lai)

Editor: Laidia Maryati