Sinergitas Pemda dan Kemenag Tuban makin hari makin lengket. Kali ini dalam giat Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di SMAN 1 Grabagan, Jumat (1/12/2023).
Hadir juga dalam kesempatan tersebut dari Dinas Kesehatan, Camat Grabagan, Kepala KUA setempat dan seluruh Kepala Desa dan tentunya siswa siswi SMAN 1 Grabagan.
Acara dibuka oleh Kabag Kesra kabupaten Tuban, Joko Purnomo. Acara dibuka oleh Kabag Kesra kabupaten Tuban, Joko Purnomo. Ia menyampaikan kegiatan ini terselenggara dalam rangka menekan angka pernikahan dini yang terus meningkat dan tingginya stunting di Kabupaten Tuban. Pria jebolan SMAN 1 Tuban ini meminta semua pihak agar turut membantu kegiatan ini. “Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Kepala SMAN 1 Grabagan yang sudah menyediakan tempat beserta fasilitasnya,” ucapnya.
Sedangkan paparan materi oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari. Menurutnya usia perkawinan menurut UU nomor 16 tahun 2019 usia nikah adalah 19 tahun baik putra maupun putri.
“Namun kenyataanya banyak terjadi pernikahan yang kurang dari usia 19 tahun terjadi di kabupaten Tuban terutama di kecamatan Grabagan sebagai peringkat pertama.
Pria asal kota Soto ini berpesan kepada siswa agar setelah lulus sekolah jangan langsung menikah tapi harus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. “Jangan terburu-buru menikah, raih pendidikan setinggi mungkin untuk bekal hidup berkeluarga,” pungkasnya. (lai)

