Kembali Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang digawangi oleh Tim KUB dan TLHP dibawah naungan Kabag TU
mengumpulkan Person In Charge Kerukunan Umat Beragama (PIC KUB) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (25/10/2023).

Ketua Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Candra menjelaskan kegiatan ini dikemas dalam acara Tindak Lanjut Pengelolaan
Aplikasi Rawat Kerukunan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. “Tugas Kanwil hanya monitoring ke daerah, apakah ada masalah keagamaan atau bantuan yang diberikan sudah sesuai regulasi atau belum, tolong Kanwil di back up dan diinventarisir soal data tersebut,” jelasnya.

Selain itu bantuan yang disampaikan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama harus di monitoring dan dilakukan evaluasi. “Apa bapak ibu pernah melakukan monitoring terhadap penggunaan dana tersebut, jika belum segera lakukan, jika belum pas diluruskan penggunaannya,” timpalnya. Ia juga mengimbau supaya kegiatan kerukunan umat beragama di daerah dimasifkan pemberitaannya. “Rata-rata kegiatan didaerah kurang di expose,” akunya.

Pria dengan jabatan Fungsional Perencana Madya ini juga menyampaikan tentang Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama nomor 101 tahun 2003 tentang pedoman pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah dan pemberian pendapat untuk penerbitan surat keterangan izin sementara pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadah tertanggal 19 September 2023.

Didampingi beberapa ASN Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Jatim ia menyebutkan indikator kinerja sasaran kegiatan. “Pertama meningkatnya kualitas pelayanan perlindungan umat beragama, kedua menguatnya peran lembaga agama organisasi sosial keagamaan tokoh agama tokoh masyarakat sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, ketiga menguatnya forum kerukunan umat beragama dan yang terakhir menguatnya dialog lintas agama dan budaya.

Salah seorang peserta dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Laidia Maryati mengaku senang dengan kegiatan ini. “Beberapa waktu lalu sekitar bulan Agustus diadakan kegiatan bimtek aplikasi rawat kerukunan, dan sekarang menjelang akhir bulan Oktober kami di tanya tindaklanjutnya, tentu ini merupakan keseriusan untuk terus memantau sejauh mana output yang sudah dihasilkan,” paparnya dengan detail.

Mengenai kurang ekspos kegiatan kerukunan umat beragama di daerah wanita yang juga Pranata Humas Kemenag Tuban ini memberikan masukan untuk melakukan koordinasi yang melibatkan Pengurus FKUB dan Humas daerah, sekali waktu kegiatan KUB Kanwil Kemenag Jatim bisa mengundang Humas daerah dan diberikan catatan mohon membuat ekspose kegiatan. (lai)

Editor: Laidia Maryati