Rapat Koordinasi Bimbingan Keluarga Sakinah Kabupaten Tuban Tahun 2023 oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dan Satgas GKMNU & LKKNU Kabupaten Tuban di gelar oleh Kementerian Agama yang digawangi oleh Seksi Bimas Islam di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa (24/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kakankemenag, Kasi Bimas Islam, Pranata Humas Laidia Maryati yang juga seorang Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Kepala KUA dan perwakilan Satgas GKMNU (Gerakan Keluarga Maslahah) & LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama) Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Ketua Fatayat Kabupaten Tuban, Wahyuni Hidayati dan Sekretaris.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan narsum tidak harus bersertifikat tapi yang profesional di bidangnya. “Dari Kemenag kabupaten Tuban ada tiga orang yakni Plt. Kakankemenag, Kakankemenag, Kasi Bimas Islam dan Pranata Humas, sedangkan dari KUA ada Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam dan perwakilan dari NU (Satgas GKM, LKKNU, Muslimat, Fatayat),” ulasnya.
Menurutnya setiap kegiatan di kecamatan harus ada
rapat antara KUA, Penyuluh, LKKNU dan unsur NU lainnya.
“Peserta lebih baik dari yang sudah berkeluarga karena keluarga judulnya maslahah dan untuk materi diambilkan dari materi bimbingan perkawinan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan untuk Narsum bisa dari selain NU. Cuma MOU antara Kemenag dengan NU. Ada 164 desa/kelurahan se-kabupaten Tuban yang akan menjadi sasaran program ini dan setiap kecamatan ada 8 desa/kelurahan. Masing-masing desa/kelurahan mendapat support dana 500 ribu perkegiatan untuk konsumsi dan transport narasumber. Mashari juga mengaku sampai saat ini dana kegiatan belum cair.
“Ada dua opsi yang ditawarkan kepada KUA, pertama nalangi atau menunggu cairnya Dipa,” ujarnya.
Mengawali tugas kedinasan, Plt Kemenag Tuban, Moh Qosim menambahkan sesuatu kalau mau menjadi baik harus dilalui dengan panjang dan alot. “Rapat ini panjang dan alot karena dananya tidak mencukupi, karena dananya sedikit jangan harapkan saya hadir,” jelasnya di sambut tawa yang hadir. Ia berpesan dalam pelaksanaan jangan sampai mencederai LPJ. (lai)
Editor: Laidia Maryati


