Kab. Tuban (Humas)–Jajaran Pimpinan Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti upacara Peringatan Hari Santri secara secara sederhana di halaman Kantor, Minggu, (22/10/2023) pukul 07.30 WIB. Acara ini juga diikuti segenap ASN Kemenag Tuban dengan memakai pakaian ala santri, pria memakai baju takwa putih, berpeci dan bersarung, untuk wanita memakai baju atasan putih dan bersarung. Bertindak sebagai Pembina Apel Hari Santri Kasubag TU, Moh. Qosim.

Apel Peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan terpusat di Tugu Pahlawan dengan Pembina Apel Presiden Joko Widodo dan dapat diikuti secara virtual.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Dijelaskan Presiden, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2023 ini mengangkat tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Maksud tema dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (lai)

Editor: Laidia Maryati