Kembali Tim Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri
Sekretaris Jenderal Kemenag RI melakukan pendampingan hukum dan mediasi status tanah KUA kecamatan Kerek, Kamis (5/10/2023).
Tim Biro Hukum dan KLN yang turun ke daerah ada tiga orang yang terdiri dari
analis Hukum Ahli Madya As’ad Adi Nugroho, Analis Produk Hukum Angga Hafid Fahrizal dan Advokat Hilman Fidyansyah.
“Kedatangan kami untuk melakukan advokasi hukum kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban untuk meningkatkan status HAT (Hak Atas Tanah) KUA Kerek menghadap pejabat di Kantor pertanahan Tuban, Notaris PPAT dan ahli waris H. Syamsi,” ucap As’ad Adi Nugroho, salah satu tim.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir didampingi Kasubag TU Moh. Qosim, Kasi Bimas Islam Mashari dan Pranata Humas Kemenag Tuban Laidia Maryati menjelaskan,
pendampingan hukum tersebut berupa penyelesaian berkas-berkas dari hasil mediasi terhadap permasalahan hak kepemilikan atas tanah di KUA Kecamatan Kerek beberapa waktu lalu. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri atas pendampingan yang kedua kali ini semoga dengan pertemuan kedua ini permasalahan tanah KUA Kerek segera selesai,” ujar Munir.
Sementara itu, Kepala KUA Kerek Muslimin menambahkan pagi tadi tim ke kantor Kemenag Tuban, setelahnya ke notaris dan kelurahan. “Inti masalahnya jual beli tanah KUA Kerek dulu tidak segera dibaliknamakan/ disertifikatkan sampai pemilik tanah H. Samsi meninggal, sehingga sekarang pemegang warisnya adalah anak-anaknya dan sayangnya dokumen-dokumen jual beli berikut para saksinya tidak cukup sebagai bukti untuk baliknama,” jelasnya.
Sebagai informasi berdasarkan ketentuan Pasal 85 Peraturan Menteri Agama No.10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian tugas dan fungsi Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, rancangan peraturan dan keputusan menteri, penyuluhan dan bantuan hukum serta kerja sama luar negeri pada lingkungan Kementerian Agama. (Lai)
Editor: Laidia Maryati