Euforia pemilu 2024 sudah mulai terasa, banner para calon anggota legislatif sudah mulai terpasang di sepanjang jalan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama mendapatkan kesempatan untuk menyuarakan seputar Netralitas ASN bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban dalam acara dialog interaktif yang diusung oleh RRI Tuban, Rabu (20/9/2023).
“Biarlah pemilu ini berjalan dengan damai, kita sebagai ASN jangan sampai terlibat didalam partai politik, tetap fokus dalam melayani masyarakat,” ujar Munir dalam dialog interaktif yang berlangsung selama satu jam itu.
Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Pria tegas ini menjelaskan menyongsong pemilu 2024 perihal Netralitas ASN
Kemenag sudah melakukan upaya dengan berbagai sosialisasi ASN. “Beberapa waktu lalu kami juga mengundang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang memberikan sosialisasi langsung kepada semua pejabat baik fungsional maupun struktural,” ujarnya.
Selanjutnya, Mochamad Sudarsono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tuban menuturkan jika netralitas ASN juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan, dengan harapan ASN dapat mengedepankan profesionalitasnya sebagai ASN dengan tidak mendukung atau mengarah kepada salah satu peserta Pemilu Tahun 2024.
“Bukan hak pilih yang dibatasi, tapi jangan sampai terlibat kedalam kegiatan politik, seperti lebih condong ke salah satu calon anggota legislatif,” pungkasnya. (Lai/AN)
Editor: Laidia Maryati


