Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir mengukuhkan 20 orang Ketua BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Tingkat Kecamatan se-kabupaten Tuban periode 2023-2027 di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Senin (4/9/2023) di saksikan Kasubag TU, para Kasi dan Pranata Humas.
Dalam arahannya Munir mengatakan BKM dimunculkan kembali dalam rangka memakmurkan masjid-masjid. Di samping sebagai tempat ibadah juga sebagai sarana pembinaan umat. “Mohon tugas besar ini untuk dikawal menjadikan masjid sebagai sentral pembinaan umat di samping sebagai sentral ibadah,” ujarnya.
Menurutnya lebih penting lagi yang perlu digarap adalah aspek manajemen. Ada tiga fungsi masjid yaitu idaroh (managemen), imaroh (pengelolaan program), dan ri’ayah (pengelolaan fisik).
Tak lupa ia berpesan kepada yang dikukuhkan yang notabene semua Kepala KUA, memasuki tahun politik ini jangan sampai menjadikan masjid ajang dukung mendukung pasangan calon tertentu. “Jangan lupa kembalikan aset BKM, tugas Kepala KUA yang juga Ketua BKM harus mendata aset-aset, jika ada yang mengambil aset tersebut harus diambil kembali dengan data-data yang ada dan segera menyusun kepengurusan tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari dihubungi usai pengukuhan mengimbau Kepala KUA untuk segera mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Desa.
“Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki fungsi sosial, mari bersama kita jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan kemajuan masjid,” lanjutnya.
Sebagai informasi Pengukuhan BKM kabupaten dilaksanakan di Surabaya tanggal 10 September 2023 oleh Kakanwil Kemenag Jatim. Untuk Kabupaten Tuban Ketua Umum adalah Kepala Kantor Kemenag Tuban dan Ketua Harian adalah Kasi Bimas Islam. (Lai)
Editor: Laidia Maryati