Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang digawangi oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan pembinaan persiapan pelimpahan porsi terhadap 75 Jemaah Haji, Jumat (1/9/2023) di gedung PLHUT Kemenag Tuban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir mengatakan, undangan yang hadir ini adalah orang-orang yang mendapatkan anugerah. “Bagaimana tidak, mungkin diantara bapak ibu belum ada yang mendaftar atau mungkin sudah mendaftar tapi keberangkatan masih lama, tapi tiba-tiba mendapatkan anugerah pelimpahan porsi,” ujarnya.
Ia mengingatkan jangan lupa bersyukur kepada Allah dan berterima kasih jika orang tua atau orang yang menyebabkan memberikan pelimpahan masih hidup. Dan bagi yang menyebabkan pelimpahan porsi sudah meninggal mohon selalu didoakan.
“Yang sudah membadalhajikan alhamdulillah, yang belum maksimal bareng dengan pembadal yang akan berangkat,” ujarnya. Orang wafat ibaratnya orang yang tenggelam, selalu mengharapkan pertolongan doa. “Ganti jerih payah mereka dengan doa, minimal setelah salat kirimi Fatihah,” pesannya.
Ia melanjutkan setelah memahami, mulai sekarang bapak ibu bisa mengikuti manasik haji, walau tidak berangkat tahun ini, atau tahun berjalan,” sambungnya. Ia berpendapat mengikuti manasik haji beberapa kali lebih baik, semakin memahami manasik semakin banyak ilmu tentang haji, sehingga menjadi jemaah haji mandiri, jemaah yang dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci tidak bergantung dengan pembimbing atau jemaah lainnya.
Pria kenyang pengalaman ini mengingatkan kepada yang hadir supaya selalu mengikuti informasi dan arahan dari Kepala Seksi PHU. “Apa yang diinformasikan oleh Seksi PHU diikuti dan dilaksanakan, karena persiapan berangkat haji itu minimal empat sampai delapan bulan, ada tes kesehatan, pengurusan pasport, dan lain sebagainya,” paparnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin menjelaskan acara ini diikuti 75 orang dan dibagi dalam dua sesi pertemuan. “Pagi 40 undangan siang 35 undangan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan peralihan atau pelimpahan porsi haji karena beberapa sebab. “Bisa karena meningal dunia, karena sakit menahun dan disebabkan oleh alasan lain,” sambungnya.
Pemberian pelimpahan ini bisa kepada anggota keluarga (apakah kepada suami, kepada istri ataupun kepada anak). “Bisa dilaksanakan, dengan melengkapi data pendukung yang dibutuhkan, seperti surat kematian bagi ayah, ibu atau saudara kandung lain, surat pernyataan tidak mampu bagi yang sakit, dan lain sebagainya.
Sementara itu, salah satu jenaah
Siti Nur Kholifah yang berasal dari Brondong Lamongan mengaku ia mengganti bapaknya yang wafat. “Almarhum bapak Kaswan dari Glodog Kecamatan Palang meninggal tahun 2020, mestinya bapak berangkat tahun depan,” ujar anak sulung dari dua bersaudara ini terbata-bata. (lai)
Editor: Laidia Maryati


