Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan studi tiru
Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Kementerian Agama Kota Jogjakarta, Sabtu (26/8/2023).
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kota Jogjakarta, Nadhif didampingi Humas, Zahara Girsang di ruang kerjanya. Pria asal Kabupaten Gresik ini menjelaskan pihaknya bersyukur bersama tim telah memperoleh penghargaan sebagai Kementerian Agama dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pelayanan Publik dengan predikat Prima. “Alhamdulillah tahun ini kami juga memperoleh penghargaan dari Menteri Agama dengan meraih penghargaan sebagai unit pelayanan publik terbaik dalam penyediaan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan,” jelasnya.
Ia menambahkan intisari dari Reformasi Birokrasi menjadi satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, murah dan profesional.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram mengatakan Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dan Kota Jogjakarta sangat layak untuk kita jadikan contoh pelaksanaan WBK WBBM untuk wilayah Jawa Timur,” ungkapnya.
Pria berkumis ini menambahkan tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Kami sedianya hadir secara langsung namun karena masih bersama Menteri Agama yang kebetulan menghadiri akad nikah putri Tenaga Ahli Raden Bagus Soeporono di Bantul, maka untuk acara studi tiru kami limpahkan kepada Ketua Paguyuban Kepala Kemenag Jatim bersama perwakilan Kakankemenag,” ujarnya.
Sebagai juru bicara tim rombongan Munir yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban memaparkan banyak hasil yang dibawa pulang ke Jawa Timur. “Tahapan pertama adalah Pencanangan Zona Integritas pada unit kerja. Tahapan kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, jelasnya program ZI termasuk program prioritas Kementerian Agama” jelasnya.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Lai)
Editor: Laidia Maryati



