Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim Sapa Jemaah Haji Kabupaten Tuban

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Abdul Haris Hasan menyapa Jemaah Haji Kabupaten Tuban estimasi berangkat 2024/2025 di Asrama Haji Tuban di dampingi Kakankemenag Tuban dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kamis (24/8/2023).

Menurut Haris, Bidang PHU Kanwil Kemenag Jatim mempunyai program dengan nama Sajadah Wali (Sapa Jamaah Tunda Haji Waiting List).
Sapa Jemaah Haji merupakan program edukasi dan bentuk edukasi serta pembinaan jamaah.
“Jadi kami akan sharing dengan jemaah yang sedang dalam masa tunggu, kerjasama dengan para Penghulu, Kepala KUA, dan dengan KBIHU untuk menyapa jemaah, bukan dalam rangka memberikan manasik haji, tapi lebih kepada memberikan semangat kepada jemaah-jemaah tersebut,” jelas Haris.

Mantan Kakankemenag Kabupaten Jombang dan Bangkalan ini juga menjelaskan mengapa tidak ada pendampingan untuk pelaksanaan haji tahun 2023?
“Sebenernya Gus Men ingin ada pendampingan tapi ada yang protes, kalau ada pendampingan maka jemaah yang sudah daftar lama menjadi tergeser karena di gantikan oleh pendamping,” ulasnya.

Haris juga menyampaikan jumlah jemaah haji Embarkasi Surabaya tahun ini 37.925 jemaah. “Dengan latar belakang pendidikan yang didominasi oleh jemaah berlatar belakang SD sejumlah 12.771 jemaah, SMP 4.572 jemaah. SMA 8.668 jemaah, SM 1.492 jemaah, S1 8.832 jemaah, S2 1.239 jemaah, S3 84 jemaah dan lain-lain 267 jemaah,” paparnya. Tentu hal itu mengaruhi pemahaman pelaksanaan ibadah haji yang berbeda.

Para jemaah tampak antusias mengikuti kegiatan sapa jemaah haji ini. Menanggapi salah satu jemaah yang menanyakan apakah ada pendampingan mengingat suaminya meninggal sebelum berangkat haji. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menjawab, berdasarkan Undang-Undang no 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah haji yang meninggal dunia bisa dilimpahkan porsinya terhitung mulai tanggal 29 April 2019 sejak diundangkan (tidak berlaku surut).

“Jika meninggalnya sebelum tanggal 29 April 2019 maka pelimpahan porsi tidak dapat diterapkan, pelimpahan nomor porsi hanya dapat dilakukan kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa,” ulasnya.

Pria tegas ini menyampaikan Kemenag Tuban menginisiasi kegiatan ini sebagai media dan motivasi bagi jemaah waiting list agar tidak pesimis dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. “Kemenag Tuban memberikan kepastian kepada tiap jemaah bahwa hak jemaah akan tetap difasilitasi dengan prima,” tegasnya.

Sementara itu Kasi PHU Kemenag Tuban, Ashabul Yamin mengatakan giat ini memberikan penyuluhan kepada jemaah haji estimasi berangkat tahun 2024 dan menyapa jemaah waiting list tahun berikutnya yang diwakili oleh seluruh Kepala KUA dan KBIHU. “Hari ini kami mengundang 598 orang terdiri dari Kepala KUA dan JFU 40 orang, Ketua KBIHU dan Pengurus 24 orang, Panitia dan Narasumber 20 orang dan jemaah haji kabupaten Tuban estimasi berangkat 2024/2025 sejumlah 514 orang,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan adalah Penguatan Jemaah Haji Estimasi Berangkat Tahun 2024/2025 oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim dan Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban.

Terakhir Ashabul Yamin menyampaikan dana kegiatan ini diperoleh dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kankemenag Tuban anggaran 2023. Pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan berjalan lebih baik lagi. Pada kesempatan tersebut Ketua PCNU kabupaten Tuban, KH. Ahmad Damanhuri berkenan memimpin doa. Kebetulan pria asal Rengel tersebut merupakan jemaah haji estimasi berangkat tahun depan. (lai)

Editor: Laidia Maryati