Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Aplikasi Rawat Kerukunan yang ditempatkan di aula Kemenag Kota Surabaya, Selasa (15/8/2023). Acara ini dibuka oleh Kakankemenag Kota Surabaya, Pardi dan diikuti oleh diikuti oleh perwakilan Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk kabupaten Tuban.

Kakankemenag Kota Surabaya mengucapkan terimakasih sudah menempatkan acara ini di wilayahnya. “Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini semoga bisa mendukung program-program Kemenag RI mengenai moderasi beragama,” ujar pria asli Kabupaten Tuban ini.

Tampak para peserta mengikuti acara dengan antusias yang dipandu langsung oleh PIC Admin Aplikasi Rawat Kerukunan dari Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Pebri Yanto. Pria berkacamata ini juga menjelaskan
peran penting para PIC Admin Rawat Kerukunan FKUB Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Ketua Tim KUB dan TLHP Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Candra, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan Aplikasi Rawat Kerukunan. “Selain itu untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antara Admin Aplikasi Rawat Kerukunan di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan tingkat pusat, serta dapat terunggahnya data-data Kerukunan Umat Beragama di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur dalam Aplikasi Rawat Kerukunan, lakukan koordinasi dengan perencana dan stakeholder terkait,” ujar pria yang juga seorang perencana madya ini.

Salah satu peserta asal Kabupaten Tuban, Laidia Maryati mengaku gembira dan menyambut baik kegiatan ini. “Ini pertama kali kita diundang KUB Kanwil setelah vakum beberapa waktu karena pandemi. “Semoga sinergi ini membawa manfaat dan keberkahan sendiri,” ujarnya.

Wanita yang juga sebagai Pranata Humas Madya ini datang dengan membawa data pendukung diantaranya data Kasubag TU tu dan pelaksana yang bertanggung jawab menangani tugas dan fungsi kerukunan pada satker Kementerian Agama. Kemudian data program bantuan operasional FKUB dalam Dipa Kementerian Agama Tahun 2022, data kegiatan KUB, rakor dialog lintas agama, penguatan Moderasi Beragama, sosialisasi dan lain-lain Tahun 2022 serta data rekomendasi pendirian rumah ibadah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama, data rekomendasi izin penggunaan rumah ibadat sementara yang diterbitkan oleh Kementerian Agama kabupaten/kota. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Kanwil Kemenag Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi Rawat Kerukunan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *