Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban menggandeng Kementerian Agama dan beberapa dinas terkait dalam satu acara bertajuk Simposium Sinergitas MUI Kabupaten Tuban dengan Kemenag, Polres, BNN dan Baznas di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Ahad (6/8/2023).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir menyampaikan materi Tinjauan Umum Tentang Produk Halal. Ia menjelaskan secara rinci mulai konsep dasar produk halal dalam Islam, pengertian produk halal, kriteria makanan halal, halal secara zatnya, kriteria makanan halal, landasan hukum mengkonsumsi makanan halal secara padat dan rinci.
“Semua produk yang beredar harus mempunyai label halal untuk menjamin masyarakat Indonesia, sebelum tanggal 17 Oktober 2024 pendaftaran sertifikasi halal ini masih gratis,” ujarnya.
Bersama dengan MUI Kabupaten Tuban, ia berharap semua UMKM yang belum mendaftarkan produknya supaya segera mendaftar.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,
yang telah di sempurnakan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
dimana dalam pasal-pasalnya menyisipkan, mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya,” tandasnya.
Ketua Majelis Ulama Kabupaten Tuban, KH. Abdul Matin Djawahir berharap dengan adanya acara ini bisa menyatukan pemahaman yang sama, menjadikan masyarakat Tuban yang lebih tentram, gemaharjo dan bisa meningkatkan kemitraan yang positif dengan pemerintah. “Dalam hal ini adalah dinas terkait yakni Kemenag, Polres, BNNK dan Baznas,” ujarnya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung Semanding ini, Majelis Ulama Indonesia lahir pada tahun 1975. Organisasi ini merupakan kesepakatan bersama antara ormas Islam, ada Nahdlatul Ulama Muhammadiyah, Serikat Islam pada waktu itu Perti, DMI, angkatan laut, kepolisian dan cendekiawan. “Mereka mendirikan organisasi yang bukan ormas, sebuah forum dengan sifat tersendiri dan diberi label MUI yang kemudian menjadi mitra pemerintah,” sambungnya.
Selain materi dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi tentang Kenakalan Remaja oleh AKBP Rukimin, Kasat Bimas Polres Kabupaten Tuban. Kemudian dari BNNK tentang Bahaya Narkoba dan Penanggulangannya oleh Tri Tjahyono srta materi Kolaborasi Kegiatan MUI oleh Ketua Baznas kabupaten Tuban yang diwakili oleh Moh. Ghufron.
Semua materi disambut dengan antusias oleh seluruh tamu undangan yang terdiri dari seluruh pengurus MUI Kabupaten Tuban dan Ketua MUI Kecamatan se-kabupaten Tuban. Mereka berharap giat bersama ini bisa dilaksanakan setiap bulan. (Lai)
Editor: Laidia Maryati