Sebanyak 137 Jemaah Haji Kabupaten Tuban adalah lansia. Sungguh itu tugas yang berat karena pemerintah sudah menetatapkan tahun ini tidak ada pendampingan lansia.

Petugas haji bekerja ektra, baik itu Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji dan 3 Tenaga Kesehatan. 5 orang tersebut bahu membahu melayani jemaah lansia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir, Jumat (14/7/2023)
“Disana kita semua seluruh petugas termasuk seluruh jemaah adalah tim, dibantu ketua regu dan ketua rombongan, bahu membahu mengurusi jemaah lansia,” ujar Munir.
Ia mengaku sudah mensosialisasikan istilah “Mabrur Sebelum Berangkat” kepada jemaah saat masih manasik di kecamatan dan saat manasik massal.
“Antara jemaah satu dengan yang lain adalah sebuah kebersamaan, haji bukan sekedar kegiatan di tanah Haram tapi bagaimana kita membantu memberikan pelayanan yang terbaik kepada sesama jemaah, utamanya yang lansia,” tandasnya.
Pria tegas ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas dan jemaah yang telah bersatu padu mewujudkan program haji pemerintah, yakni haji ramah lansia dan berkeadilan. Ia berdoa semoga seluruh petugas menjadi haji yang mabrur dan bisa menjaga kemabrurannya.
Sementara itu Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Ashabul Yamin menjelaskan hak jemaah haji yang meninggal. Pertama mendapatkan pemula saran jenazah dari dimandikan dikafani disalati dan dimakamkan.
“Kemudian mendapatkan badal Haji dengan ketentuan meninggal diimbarkasi atau di perjalanan menuju tanah suci, meninggal di tanah suci sebelum wukuf, sakit parah yang tidak bisa di safariwukufkan dan jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” terangnya.
Selanjutnya jemaah haji juga mendapatkan asuransi sebesar BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) bagi jemaah haji yang wafat di pesawat mendapatkan santunan ekstra cover. “Kemudian yang terakhir mendapatkan layanan pengembalian barang almarhum,” pungkasnya. (lai)
Editor: Laidia Maryati