Kementerian Agama Kabupaten Tuban menggelar giat bertajuk “Pembinaan Regulasi Perlindungan Umat Beragama” di aula Kemenag Tuban, Selasa (27/6/2023) dengan menggandeng narasumber dari Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Erkhamni. “Kesbangpol dan Kemenag terus bersinergi termasuk dengan semua tokoh lintas agama, untuk menciptakan kondisi yang harmonis dan dinamis,” ujarnya.



Menurutnya, ada 4 pilar yang mendasari yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Perbedaan itu takdir sehingga tidak mungkin perbedaan itu hilang, apalagi Indonesia yang kaya akan ragam budaya, bahasa, terdiri dari ribuan kepulauan, sumber daya alam yang melimpah, ratusan suku dan masih banyak lainnya,” ujarnya.
Pria asal Widang ini menambahkan,
problematika nasional itu terdiri dari kemiskinan, radikalisme, narkotika, nasionalisme dan toleransi beragama.
“Kondisi riil di masyarakat karena
belum optimalnya peran keluarga dalam pembangunan karakter bangsa, melemahnya ketahanan budaya dan rendahnya perlindungan hak kebudayaan,” imbuhnya.
Selain itu belum mantapnya pendidikan karakter, budi pekerti, kewarganegaraan atau nasionalisme dan kebangsaan.
“Kemudian masih lemahnya pemahaman dan pengamalan nilai agama yang moderat, inklusif dan toleran untuk memperkuat kerukunan umat beragama, serta masih rendahnya budaya literasi, inovasi dan kreativitas,” paparnya.
Adapun problem kerukunan umat beragama diantaranya pendirian tempat ibadah, penyiaran agama kepada penganut agama lain,
perkawinan beda agama, perayaan hari besar keagamaan dan penodaan agama.
Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Moh. Qosim dalam sambutannya menyampaikan kerukunan itu dinamis dan masuk dalam 7 program prioritas Kementerian Agama yakni Penguatan Moderasi Beragama. “Rukun lahir batin itu sebuah keniscayaan, semua kebaikan diawali dengan kerukunan dan kerukunan mutlak adanya,” ujar pria berkumis tebal ini. Kerukunan menurutnya diawali dari kerukunan setiap keluarga karena keluarga merupakan miniatur kecil sebuah negara.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Laidia Maryati menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kerukunan mengenai regulasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban. “Walaupun indeks kerukunan umat beragama di kabupaten Tuban sudah melampaui angka nasional, tetap harus kita jaga bersama, tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua panitia yang sudah bekerja dengan maksimal demi suksesnya acara ini,” ujarnya.
Wanita asal Pati Jawa Tengah ini menuturkan kegiatan ini di hadiri oleh jajaran Kasi Kemenag Tuban, Pranata Humas, Kepala KUA, Kepala Satker, Penyuluh Agama Islam, perwakilan MUI, FKUB dan undangan yang terdiri dari Tokoh Lintas Agama, organisasi kemasyarakatan NU, Muhammadiyah beserta banomnya. (lai)
Editor: Laidia Maryati