Sebanyak 61 jemaah haji mendapatkan materi Bimbingan Manasik Haji oleh Kementerian Agama Kabupaten Tuban di Asrama Haji Jl. Mastrip Tuban, Selasa (20/6/2023).
Plh. Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Moh. Qosim menyampaikan, berdasarkan undang-undang no 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahwa jemaah haji berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan salah satunya adalah pelayanan bimbingan manasik haji.
“Meskipun waktu sangat mepet bimbingan manasik haji tetap kita laksanakan karena itu merupakan hak jemaah haji,” ujarnya.
Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Mashari menambahkan, di Kabupaten Tuban berlangsung 5 kali pemberangkatan. Pertama kloter 18 dan 19 jamaah dan petugas sebanyak 900 orang, diberangkatkan tanggal 30 Mei 2023, kemudian 317 jemaah diberangkatkan tanggal 2 Juni,
23 jemaah pada kloter 46 diberangkatkan tanggal 9 Juni,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini masih ada 61 jamaah yang belum berangkat dan rencananya sebanyak 11 calon jamaah haji akan diberangkatkan besok tanggal 21 Juni sore hari dan akan bergabung dengan kloter 83.
“Sisanya 50 jemaah akan diberangkatkan hari Kamis tanggal 22 Juni jam dan kloter menyusul,” pungkasnya. (lai)
Editor: Laidia Maryati


