Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membuka kegiatan Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) di Gedung Sport Center Uinsa, Selasa malam (02/05/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan masih terjadinya konflik yang mengatasnamakan agama di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Menurutnya, konflik semacam itu bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, menjadi sebuah keharusan.

“Setiap ahli agama semestinya kembali mendalami ajarannya masing-masing dan jika menemukan unsur-unsur yang dapat membahayakan koeksistensi (hidup berdampingan) dan perdamaian di tengah masyarakat harus berani mempertimbangkan tafsir yang baru yang memungkinkan kita semua hidup berdampingan secara damai,” tegas Menag Yaqut.

“Rekontekstualisasi hukum di berbagai agama, termasuk fikih, mutlak dilakukan sebagai salah satu untuk mencegah konflik,” sambungnya.

Menurut Menag, saat ini dunia berada di ambang kekacauan. Ini antara lain ditandai dengan maraknya perang, resesi global, kelangkaan energi dan pangan, serta pertentangan antaragama dan keyakinan di berbagai negara. Sebagai manusia yang dianugerahi akal, kata Menag, seseorang tidak boleh hanya diam tapi harus memilih di bagian mana bisa berkontribusi untuk peradaban.

Ia berharap diskusi dalam forum AICIS ini dilakukan secara serius, utamanya Fikih terkait hubungan antara muslim dan non muslim. Fikih tentang status kafir dan non kafir. Sambil terus menggali dan memecah kebekuan Fikih vis a vis realitas sosial untuk dibahas pada forum-forum selanjutnya,” sambung Menag.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Ali Ramdhani mengatakan, AICIS 2023 mengangkat tema “Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace”. Dia mendorong forum AICIS memberikan rekomendasi nyata dan empirik terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat demi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Kakanwil Kemenag Jatim, seluruh Kakankemenag se-Jawa Timur termasuk dari kabupaten Tuban,
PTKIN dan undangan lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Ahmad Munir, yang juga sebagai Ketua Paguyuban Kemenag Jatim mengaku senang bisa menjadi bagian dari kegiatan ini. “Selain diikuti para ahli fikih dari kalangan pesantren, forum ini juga menghadirkan cendekiawan muslim internasional,” ujarnya.

AICIS ke-22 ini berlangsung di Surabaya, 2-5 Mei 2023. Acara ini juga akan membahas empat sesi pleno.

Pertama, Sesi Pleno: “Rethinking Fiqh for Non-violent Religious Practices”. Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara kunci: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf dari Indonesia, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA dari Indonesia, dan Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im dari Amerika Serikat.

Kedua, Sesi Pleno: “Recounting Fiqh for Religious Harmony”. Ada empat pembicara dalam sesi ini, yaitu: Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary dari Universitas Al Azhar di Mesir, Muhammad Al Marakiby, Ph.D dari Mesir, Dr. Muhammad Nahe’i, MA dari Indonesia, dan Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim dari Malaysia.

Ketiga, “Maqashid al-Syariah as a Reference and Framework of Fiqh for Humanity.” Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Mashood A. Baderin dari Inggris, Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir dari Indonesia, dan Prof. Dr. Şadi Eren dari Turki.

Keempat, “The Negotiated Shari’ah: Between Religiosity and Humanity in Current Development of Indonesia.” Sesi ini akan melibatkan tiga pembicara: Prof. Tim Lindsey Ph.D dari Australia, Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia, dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid dari Indonesia.

Munir menjelaskan kegiatan ini mengambil tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace. “Dalam kesempatan ini Gubernur Jawa Timur juga sangat mengapresiasi giat ini, ibu Khofifah menyampaikan soal Perdamaian, kedua soal Harmoni dan ketiga Prosperity sebagai substansi dasar yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia dan dibutuhkan oleh dunia,” ulas Kakankemenag Tuban.

Selain hal diatas, giat yang dilaksanakan mulai tanggal 2-5 Mei ini diselenggarakan dalam rangka membangun fiqih peradaban dalam bingkai kehidupan kerukunan beragama di Indonesia. (Lai)

Editor: Laidia Maryati