Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang digawangi oleh Seksi Bimas Islam menggelar acara Capasity Building Revitalisasi KUA yang bertajuk “Problematika Putusan Istbat Nikah dan Dispensasi Nikah dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini” di Aula KUA Tuban, Selasa (11/04/2023) yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Pengadilan Agama, Kasi Bimas Islam, Pranata Humas dan seluruh KUA se-kabupaten Tuban.
Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir menjelaskan Capasity Building Revitalisasi KUA adalah sebuah proses meningkatkan kemampuan pengetahuan dan keterampilan (skills), sikap (attitude) dan perilaku (behaviour) dari SDM ASN Kantor Urusan Agama. “Bagaimana SDM ASN Kementerian Agama khususnya KUA Revitalisasi bisa bersaing di era digital ini,” ujarnya.
Lebih lanjut pria tegas ini menjelaskan 7 program prioritas Kementerian Agama yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agama baik di pusat ataupun daerah, yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Tahun Toleransi Beragama, Revitalisasi KUA, Religiosity Index, Kemandirian Pesantren, dan Cyber Islamic University.
Dari Pengadilan Agama Kabupaten Tuban dihadiri oleh Panitera, Zahri Muttaqien. Ia mengurai tentang mengapa Putusan Istbat Nikah dan Dispensasi Nikah seperti mudahnya diterbitkan oleh Pengadilan Agama.
“Kami melakukan putusan bukan tanpa alasan, kami melihat dari sisi agama, jika tidak diterbitkan, sedang yang bersangkutan sudah tinggal serumah, apa tidak makin menambah dosa?,” ujarnya.
Menurutnya rata-rata yang mengajukan itsbat dan dispensasi nikah dari golongan yang pendidikan dan ekonominya rendah. “Yang tinggal di kota jarang ada dispensasi nikah karena secara pendidikan lebih tinggi, beda dengan yang tinggal di desa,” imbuhnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari mengaku pihaknya memang menjembatani kegalauan KUA mengapa diskah dan itsbat nikah sepertinya mudah diputuskan oleh Pengadilan Agama. “Alhamdulillah persoalan yang selama ini menjadi ganjalan KUA sudah terjawab dan para Kepala KUA sangat antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” pungkasnya. (lai)
Editor: Laidia Maryati


