Untuk mewujudkan salah satu program Tuban Bangga (Tuban mBangun KeluarGa)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kembali Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin, Selasa (11/04/2023) di Aula KUA Kecamatan Palang. Hadir dalam giat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Kasi Bimas Islam dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Laidia Maryati, Kasdikin, dari PLKB dan Puskesmas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berharap kepada peserta untuk serius mengikuti bimbingan ini, dipahami semua isi materi yang nanti akan diberikan oleh fasilitator. “Karena untuk berumah tangga jangan pernah membayangkan bahwa menikah itu akan baik-baik dan indah saja, ke depan semoga masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur karena memiliki keluarga yang kokoh berlandaskan agama yang kuat,” harapnya.

Menurutnya, ketahanan keluarga tidak bisa dipisahkan dengan persoalan-persoalan individu manusia dalam mempertahankan eksistensinya. “Keluarga merupakan satuan individu dalam masyarakat, keluarga yang baik akan memberikan kemaslahatan yang baik pula dalam lingkungannya,” ujarnya.

Bagaimana membangun ketahanan keluarga di era modern? Menurut pria asal Kota Ledre ini, ada lima aspek ketahanan keluarga yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi.
“Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya,” imbuhnya.

Wujudkan Tuban Bangga, Kembali Kemenag Tuban Adakan Bimwin Catin di KUA Palang

Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan. Maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang.

Sementara itu, Kepala KUA kecamatan Palang Mokhamad Idris menjelaskan, seluruh peserta diberikan buku Pondasi Keluarga Sakinah dan piagam tanda lulus bimwin.
Kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin.

Pria jangkung ini berharap Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu, Membangun Landasan Keluarga Sakinah, Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Dinamika Perkawinan, Kebutuhan Keluarga, Kesehatan Keluarga, Membangun Generasi Yang Berkualitas, Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian serta Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *