Kantor Urusan Agama Kecamatan Tuban kembali menggelar Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di aula setempat, selama dua hari Jumat dan Sabtu kemarin, yang dimotori oleh Seksi Bimas Islam. Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari menjelaskan, Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berupaya menyiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan fisik dan mental dalam membangun dan membina keluarga. “Akomodasi ditanggung panitia dan peserta akan mendapatkan sertifikat,” ujarnya, Senin (20/03/2023).
Menurut Mashari, kegiatan ini merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya angka perceraian yang terjadi. “Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” imbuhnya.
Moh. Rifqi, Kepala KUA Kota Tuban mengatakan puluhan calon pengantin tersebut adalah yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat. “Bahkan ada yang beberapa baru mendaftarkan diri dan langsung kita ikutkan bimbingan, kalau nunggu lain hari belum tentu bisa,” ujarnya.
Salah satu panitia, Moh. Afif menjelaskan ada beberapa materi yang disampaikan fasilitator pada kegiatan ini diantaranya Mengelola Psychology dan Dinamika Keluarga oleh Moh. Qosim, Memenuhi Kebutuhan dan Mengelola Keuangan Keluarga oleh Lailatur Rosyidah, Mempersiapkan Keluarga Sakinah oleh Laidia Maryati, Menjaga Kesehatan Reproduksi oleh Umi Sudarwati, tenaga kesehatan dari Puskesmas Tuban dan Mempersiapkan Keluarga Berkualitas oleh Nunuk Hindrawaty dari BKKBN setempat.
Sementara itu, Laidia Maryati, salah seorang fasilitator menyatakan pendapatnya tentang Persiapan Keluarga Sakinah. “Ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi,” ujarnya.
Menurut wanita yang juga Pranata Humas Kemenag Tuban ini, Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri teladan bagi lingkungannya. “Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan, maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan, berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,” pungkasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati