Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada KUA Kabupaten Tuban

Kementerian Agama Kabupaten Tuban melalui Seksi Bimas Islam mengadakan giat Capasity Building Revitalisasi KUA yang diberi tajuk “Transformasi Digital Pelayanan Publik melalui Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada KUA” di Aula KUA Tuban, Senin (20/02/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Narasumber dari Dinas Kominfo Tuban, dengan peserta seluruh Kepala KUA dan Operator.

Dalam arahannya Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir menjelaskan tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan sah tidaknya sebuah dokumen. Ada beberapa manfaat dari tanda tangan elektronik. “Pertama, efisiensi waktu, dengan adanya TTE tersertifikasi dalam beberapa menit dokumen elektronik dapat segera ditandatangani dan dikirim sekalipun dari jarak jauh,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, secara kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. “Ketiga, identitas terjamin, melalui penggunaan teknologi kriptografi asimetris yang dibuat secara unik untuk tiap individu,” imbuhnya.

Dari Dinas Kominfo (Komunikasi dan i
Informatika, Statistik dan Persandian) Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Pranata Komputer, Raga Yustia menerangkan dasar TTE (Tanda Tangan Elektronik) adalah UU ITE no. 11 tahun 2008 pasal 12 yang berbunyi, setiap orang yang terlibat dalam tanda tangan elektronik berkewajiban memberikan pengamanan atas tanda tangan elektronik yang digunakannya. “Kemudian dasar yang kedua adalah Perbub Tuban no 21 tahun 2019,” kata pria asal Kediri ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari berharap berharap setelah diadakan kegiatan sosialisasi TTE ini untuk segera diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-hari. “Nanti secara teknis bisa langsung dipandu oleh Teknisi Kemenag dalam hal ini staf umum, Imam Shofiyudin,” kata ia.

Mashari juga menyebutkan, pendanaan kegiatan ini bersumber dari DIPA Seksi Bimas Islam. (Lai)

Editor: Laidia Maryati

Transformasi Digital Pelayanan Publik Melalui Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada KUA Kabupaten Tuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *