Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menegaskan pelaksanaan rekrutmen Calon Petugas Haji di kabupaten Tuban sudah sesuai prosedur dan regulasi.
“Sesuai instruksi dari tim Irjen yang bertugas mengawasi pelaksanaan rekrutmen Calon Petugas Haji di Kemenag Tuban, hasil nilaipun kami informasikan kepada masyarakat baik offline maupun online,” tandasnya, Kamis (02/02/2023)
Munir menjelaskan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah 385 tahun 2022 tentang petunjuk teknis Seleksi PPIH Tahun 1444 H selain nilai tes administrasi dan nilai CAT ada loyalitas yang dinilai. “Petugas itu tidak hanya sekedar pintar mengerjakan soal, namun loyalitas dan kesungguhan dalam bekerja diiringi komitmen juga bisa menjadi penilaian, memiliki kemampuan khusus, masa tugas yang cukup lama dan bisa juga untuk memenuhi kuota perempuan,” jelasnya.
Pria asal kota Ledre ini mengajak semua komponen masyarakat untuk tidak mudah termakan isu-isu yang simpang siur. “Kita kembalikan semuanya kepada Allah, maka kita akan tenang, keputusan siapa yang akan lulus menjadi petugas itu sudah ditentukan olehNya, apa yang kita lakukan sekarang adalah berikhtiar tanpa melanggar aturan, tidak perlu sikut menyikut nanti nilai mengabdi dan ibadahnya jadi berkurang,” sambungnya.
Sementara itu, Ashabul Yamin, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban menambahkan jika berita pelaksanaan rekrutmen tidak transparan dan sejenisnya itu tidak benar. “Setelah selesai tes CAT (Computer Assisted Test) seluruh hasil langsung dibawa ke Kanwil Kemenag Jatim oleh Pengawas Kanwil,” pungkasnya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati