Kementerian Agama Kabupaten Tuban membagikan 127 SK Jabatan Pelaksana di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Kamis (19/01/2023) oleh Kasubag TU Kemenag Tuban di dampingi Analis Kepegawaian dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Moh. Qosim, Kasubag TU Kemenag Tuban menyampaikan pesan Kakankemenag Tuban yang berhalangan hadir karena sedang ada tugas lain di Surabaya.
“Kakankemenag Tuban berpesan kepada undangan untuk menjaga kebersamaan dan berkomitmen bagaimana untuk mensukseskan program Kementerian Agama,” tuturnya.
Menurutnya, dengan kebersamaan akan sama, tidak ada yang merasa paling pintar sehingga menjelekkan teman yang lain. Setelah menerima SK supaya ASN segera merapat ke pimpinan masing-masing.
Analis Kepegawaian, Sindi Lisdiani menuturkan kegiatan ini menindaklanjuti PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama, KMA 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS pada Kementerian Agama dan PMA 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam atas PMA Nomor 51 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama. Dan yang menggembirakan tunjangan kinerjanya rata-rata naik.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berpesan walaupun beberapa ada yang mutasi tidak mempengaruhi kinerja, justru akan meningkatkan kinerja semua ASN dalam melayani masyarakat.
“Kita bekerja didasari pengabdian, apa yang selama ini kita jadikan pedoman yaitu ikhlas beramal, ikhlas dalam melayani tanpa terpengaruh dengan SK apapun,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan bahwa seluruh PNS yang telah menerima SK Jabatan Pelaksana, memiliki kemampuan untuk mengurai apa yang menjadi tugas jabatannya, melahirkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi serta penyusunan pelaporan sebagai output dari kinerja yang telah dilakukannya. (Lai)
Editor: Laidia Maryati