Rabu, (28/12/2022) dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2023 dan Pakta Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, di Aula Asrama MTsN 2 Tuban.

Perkin dan Pakta Integritas ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) beserta jajarannya, yakni Kasubag TU Kemenag Tuban, M. Qosim, Kasi Bimas Islam, Mashari,
Kasi Pendma, Umi Kulsum yang juga menjabat sebagai plt. Kasi Pais. Selain itu juga Kasi PD Pontren, Hadi Sarjono, Penyelenggara Zawa, Imam Syafi’i dan Kepala KUA.

Dalam agenda tersebut Kepala Satker jenjang MI hingga MA juga ikut ambil bagian dalam penandatanganan Perkin.

Setelah penandatanganan Perkin, dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas oleh Kakankemenag Tuban secara hikmat dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Pakta integritas ditandatangani oleh Kakankemenag beserta jajarannya dan Kepala Satker dari MI, MTs, dan MA, serta Kepala KUA se-Kabupaten Tuban.

Perjanjian Kinerja (Perkin) merupakan suatu komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya (tusi). Hal ini senada dengan penjelasan dari Kakankemenag Tuban, Ahmad Munir. “Kegiatan ini sangat penting dalam rangka melaksanakan amanat ASN, sebagai pejabat di lingkungan Kemenag Tuban,” ungkapnya

Ia juga menuturkan, Perkin itu bentuk dokumen yang diberikan oleh pimpinan kepada pimpinan di bawahnya yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya dalam penggunaan uang negara sekaligus menjadi amanat yang harus di emban.

Ia juga berharap agar peserta melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya. “Dengan penandatanganan perkin dan pakta integritas ini bapak ibu harus sanggup melaksanakan amanat yang diberikan atasan dan semoga mendapatkan bimbingan serta ridlo dari Allah SWT,” ujarnya.

Masih menurut Munir, setelah menerima amanat, terutama bagi Kepala Satker, sebagai KPA Satker sudah lepas dari kantor induk, supaya menggunakan DIPA dengan langkah-langkah yang diperhatikan, termasuk Kasi dan Kasubag di Kemenag,” tuturnya.

Ia memberikan tips dalam menggunakan DIPA agar sesuai dengan perjanjian kinerja. “Pertama, dengan DIPA yang bapak ibu terima harus dipahami/analisis secara mendalam mana yang perlu dilakukan perubahan, kemudian selanjutnya dilakukan pemetaan dan penjadwalan,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan itu pasti ada yang disebut dengan resiko. Pria melek IT ini mencontohkan, di Pemda pasti ada kegiatan yang berbarengan waktunya kemudian proyeknya bersama, maka harus dilihat dan dianalisis resiko yang terjadi,” tegasnya.

Karena banyak proyek yang dilakukan bersamaan ini akan muncul resiko. Maka, harus ada antisipasi dari resiko pekerjaan.
“Konsekuensinya dengan penandatanganan Perkin ini sangat luas, sebagai pijakan untuk membuat SKP, jangan sampai keluar dari Perkin dan harus mengacu pada Perkin,” sambungnya.

Kakankemenag juga menyerukan seluruh lembaga yang ada di lingkungan Kemenag Tuban harus satu barisan, kompak dan solid. (Mshr)

Editor: Laidia Maryati

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kemenag Tuban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *