Tahun ini, Korpri (Korp Pegawai Republik Indonesia) merayakan hari jadi yang ke-51. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir berpesan dengan adanya peringatan ini diharapkan para anggota Korpri di lingkungan Kemenag Tuban terus meningkatkan kinerjanya.
“Bekerja sebaik mungkin sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) terutama di bidang pelayanan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan baik ASN Kemenag ataupun tenaga honorer,” kata Munir, Selasa (29/11/2022).
Ia menambahkan, supaya ASN jangan mengurusi tugas, maqam atau pekerjaan orang lain “Bekerja sesuai kapasitasnya,” imbuhnya.
Menurutnya, tugas antar pimpinan bisa berbeda, tapi niat harus sama, yaitu sama-sama memajukan Kemenag Tuban.
“Cara untuk membangun dan meningkatkan etos kerja diantaranya adalah memiliki sifat profesionalisme, memiliki sifat positif walaupun ada komentar yang negatif tentang dirinya, memberikan apresiasi dan saling menghormati,” kata pria mantan aktivis PMII Malang ini.
Korps Pegawai Republik Indonesia, atau Korpri, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa.
Korpri dibentuk pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Sebagai wadah untuk menghimpun para pegawai Indonesia, Korpri dibentuk untuk membina dan menjamin adanya pegawai aparatur pemerintah yang berkemampuan tinggi, bersih dan berwibawa.
Tahun ini, tema peringatan HUT ke-51 Korpri adalah “Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri”. (lai)
Editor: Laidia Maryati