Saat ini angka stunting di kabupaten Tuban sangat tinggi, bahkan melampaui angka nasional.
Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, berdasarkan data terakhir yang diterima kabupaten Tuban. “Angka stunting di kabupaten Tuban sangat tinggi, yakni 25,1%, berada diatas angka stunting provinsi 23,5 % dan nasional 24,4 %, harapan Mas Bupati, tahun 2024 angka stunting bisa menurun hingga 14 %.
Menanggapi hal ini, Ahmad Munir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menjelaskan
stunting bukan hanya merupakan tanggung jawab Dinkes tapi tanggung jawab Pemda bersama stake holdernya termasuk dari Kementerian Agama. “Langkah yang dilakukan Kepala KUA Palang yang bersinergi dengan Puskesmas setempat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan memberikan pengetahuan akibat stunting kepada Calon Pengantin disela pemberian materi bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, sangat tepat” ujar Munir, usai memberikan materi Bimbingan Perkawinan, di aula Puskesmas Palang, Senin (28/11/2022), didampingi Kepala Puskesmas setempat.
Sementara itu Kepala Puskesmas Palang, dr. Yuningsih sangat menyambut baik sinergi ini. Salah satu upaya penurunan angka stunting adalah pembinaan untuk remaja, serta edukasi kepada para calon pengantin dan calon ibu.
“Mulai tahun 2019 kami memulai kerja sama dengan KUA terkait program kesehatan calon pengantin, sekaligus pemahaman tentang bahaya stunting, ke depan kami akan bekerja sama dengan KUA lagi terkait Posyandu Remaja, mungkin bisa digabung dengan program KUA, kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) dan BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah),” kata wanita asal Tulungagung ini.
Stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. (lai)
Editor: Laidia Maryati