Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban yang digawangi oleh Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Pendaftaran Haji Melalui Bank Syariah dan Digitalisasi Dokumen Haji Tahun 2022 di gedung PLHUT Kemenag Tuban, Selasa (22/11/2022).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir menyampaikan
kegiatan ini penting dalam rangka melakukan koordinasi, konsolidasi, komunikasi dan juga sinkronisasi untuk peningkatan pelayanan haji di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
“Kementerian Agama diberi tugas untuk melaksanakan pembangunan dibidang agama yang terbagi dalam 2 fungsi, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan, dan tugas pelayanan haji ini melekat pada fungsi layanan keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ashabul Yamin, Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Tuban menjelaskan
peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para operator KUA, Penyuluh Agama Islam dan KBIHU.
“Selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bidang Kanwil Kemenag Jatim yang dihadiri oleh Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, (Eliana, S.Th.I) dan dari Pimpinan BSI Cabang Tuban (Anang Eko Wicaksono SE),” jelasnya.
Pria asal kecamatan Palang ini juga menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah agar para undangan dapat memahami secara baik terkait mekanisme pendaftaran haji dan pembatalan Bipih, dapat meningkatkan pelayanan pendaftaran terhadap jemaah haji serta dapat mengamankan data-data jemaah haji secara digital.
“Semoga dengan bimtek ini akan membantu peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah wilayah kerja masing-masing,” harapnya.
Para undangan tampak antusias menyimak penjelasan dari Kemenag Tuban, Kanwil maupun BSI. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terkait permasalahan haji sehari-hari. (lai)
Editor: Laidia Maryati